Inspirasicendekia.com, Kepanjen – Ujian akhir kelulusan siswa tahun ini bakal berubah teknis pelaksanaannya. Ini menyusul rencana moratorium Ujian Nasional (UN) yang telah disodorkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) kepada Presiden RI belum lama ini.
Mensikapi moratorium UN tersebut, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menyatakan turut mendukung kebijakan tersebut. Kadindik Budi Iswoyo mengungkapkan, jika Presiden RI Joko Widodo menyetujui kebijakan moratorium UN yang diusulkan Mendikbud Muhajir Effendy, maka ujian nasional bukan lagi menjadi penentu kelulusan siswa.
Menanggapi kebijakan tersebut, pihaknya menyatakan mendukung adanya kebijakan baru tersebut. Selanjutnya, kata Budi, Dindik akan melakukan ujian dengan soal yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kadindik menyatakan, sejak tahun ajaran kemarin di Kabupaten Malang hasil UN tidak lagi menjadi penentu utama kelulusan siswa. Sebagai penentu kelulusan, lanjutnya, maka nantinya akan dibuatkan soal ujian yang digelar di tiap sekolah dengan soal-soal yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Jatim. Menurutnya, kisi-kisi soal ujian tersebut berasal dari kombinasi dari Kemendikbud, Dinas pendidikan provinsi dan sekolah itu sendiri.
Pewarta: Choirul Amin