Totok Haryono, Anggota Bawaslu RI 2022-2027

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memutuskan nama-nama anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Salah satunya, Totok Haryono, yang sebelumnya aktif di Bawaslu Jawa Timur.

Dari hasil keputusan Komisi II DPR RI, nama Totok Haryono, masuk di urutan ke-4. Lima nama komisioner terpilih Bawaslu ini ditetapkan setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terbuka, yang diikuti 10 peserta, Rabu (16/2/2022).

Selain Totok, Nama-nama lain yang terpilih berdasarkan urutan adalah Rahmat Bagja, Puadi, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, dan Lolly Suhenty.

Publik Indonesia mungkin belum banyak mengenal sosok Totok Haryono. Namun begitu, rekam jejak pria asal Pakisaji Kabupaten Malang ini tak diragukan di jalur kepemiluan. Terhitung, pengalaman menjadi penyelenggara pemilu sudah dijalani sekitar 22 tahun.

Di kepemiluan, Totok Haryono lebih banyak membidangi hukum dan sengketa pemilu. Ia adalah sang pengadil bagi munculnya sengketa pelaksanaan dan hasil pemilu. Divisi ini didudukinya sejak menjadi anggota Panwaslu pertama kali saat Pilkada Malang 2005, berlanjut pada 2008 silam.

Selama 2009-2014, Totok pindah kamar, menjadi anggota komisioner KPU Kabupaten Malang. Ia tetap membidangi divisi hukum dan penyelesaian sengketa. Divisi yang sama didudukinya saat menjadi anggota Bawaslu Jatim hingga 2022 ini.

Integritas Totok cukup bisa dipertahankannya. Setidaknya, ini ditunjukkan dengan sikap tidak gampang menerjuni dunia politik praktis. Tidak seperti mantan rekan sejawat atau suksesornya, yang sebagian menjatuhkan pilihan menjadi pangurus parpol atau tim pemenangan pemilu.

Ini pula yang diakui Alam Amrullah, kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Malang. Sebagai jajarannya, Alam mengakui keteladanan Totok yang mencerminkan integritasnya.

“Pak totok adalah teladan ideal sebagai penyelenggara pemilu yang penuh integritas dan totalitas. Yang selalu ditanamkannya, integritas dan kejujuran, sangat nasionalis. Harus penuh tanggung jawab mengemban amanah negara,” kesan Alam, Kamis (17/2/2022).

Eks Pimred Media dan Pengacara//sub
Totok Haryono juga punya karir profesional yang jelas sebelum konsisten di kepemiluan. Ia berkarir sebagai wartawan di media lokal hampir 20 tahun, sejak 1987. Karier jurnalistiknya terus naik, hingga menjabat sebagai pemimpin redaksi di media tersebut.

Lepas dari profesi kewartawanan, Totok beralih ke bidang hukum sebagai advokat. Ia sendiri adalah lulusan STIH Sunan Giri. Selama aktif di kampus, Totok merupakan aktivis GMNI. (Choirul Amin)

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *