Tiga Tersangka, Antiklimaks Drama Penyelidikan KPK?

Inspirasicendekia.com, MALANG – Hampir sepekan, sejak Senin (8/10) sore, drama penggeledehan oleh tim penyidik KPK di Kabupaten Malang dimulai. Bupati Malang Rendra Kresna, menjadi sasaran pertama dan utama pemeriksaan dugaan korupsi miliaran rupiah yang disangkakan.

Kamis (13/11) sore, dengan alat bukti cukup kuat, KPK akhirnya menetapkan Rendra Kresna, bersama dua orang lain, EAT dan AM, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait DAK tahun 2010 sampai 2013. Apakah penetapan Rendra ini menjadi antiklimaks pembongkaran kasus korupsi di Kabupaten Malang?

Pasca penetapan Rendra Kresna, penyidik KPK memang tak berhenti. Pendalaman dan pengembangan kasus tetap dilakukan hingga Jumat (14/11) kemarin. Pemeriksaan lebih meluas, sehingga tetap membuat segenap pihak yang mungkin terlibat kasus ini adem panas. Tak hanya menyita alat bukti, sejumlah pejabat pun dibawa sebagai saksi.

Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), yang kini menjabat sebagai Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, dipastikan diperiksa sebagai saksi. Juga ada Sampurno, yang merupakan sekretaris BLH dan Kasubag Keuangan BLH Dwi July. Thory dan M Imron dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga diperiksa.
Pemeriksaan saksi secara maraton dijadualkan hari ini, Sabtu (13/10). KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi lainnya. Diantaranya, Willem Petrus Salamena, Kepala BPKAD, dan Henry MB Tanjung, Kabag TU Sekdakab Malang. Sisanya, adalah pihak swasta.

Nah, temuan KPK bisakah sampai pada semua akar praktik korupsi di kabupaten Malang? Aktor utama, bahkan sistem korup, mampukah dibongkar? Hingga, KPK bisa dinilai obyektif, fair dan tidak tebang pilih. Kerja KPK memberantas korupsi mestinya tidak berhenti, atau terhentikan, hanya menyeret pihak-pihak yang sebenarnya dikorbankan atau hanya terimbas, pusaran kasus mega skandal korupsi di Kabupaten Malang.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam sebuah kesempatan resmi menegaskan, fokus target pemberantasan korupsi ada tiga hal. Yakni, pendapatan dan pengeluaran negara, perijinan, serta penegakan hukum. Saut juga menegaskan, korupsi tidak semata mengembalikan kerugian negara, namun juga menyelamatkan dari ekses sosial akibat praktik korupsi. Kejahatan korupsi bisa juga berdampak lebih meluas pada cost sosial.

KPK harus jeli, korupsi kerap tidak semata tindak kejahatan oknum perorangan. Korupsi bisa bermula dari skandal dan persengkokolan jahat bersama-sama, oknum pemerintah atau pejabat berkuasa. Kasus korupsi di Kota Malang setidaknya telah membuktikan.

Rendra Kresna sendiri dan dua tersangka lainnya dijadualkan menjalani pemeriksaan di Gedung Putih KPK di Jakarta, Senin (15/10) depan. Hingga hari ini, sekitar 18 saksi diperiksa, dan 23 kantor di Kabupaten Malang digeledah dalam 2 perkara di tingkat penyidikan, yaitu: dugaan suap dan gratifikasi. (*)

Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *