Tes PPPK Tahap II di TUK SMKN 1 Turen, Akses Lancar, Tak Ada Kebocoran Soal

Foto: Pengarahan kepada peserta tes kompetensi PPPK tahap 2 oleh kepala SMKN 1 Turen, Eddy Prayoga. (dok)

MALANG – Tes kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II digelar selama 7-10 Desember 2021. Nantinya, mereka akan mengisi kekosongan kuota PPPK yang tidak terpenuhi sebelumnya.

Seleksi tes kompetensi PPPK tahap 2 ini diikuti peserta yang terdaftar sejumlah 69.993 orang se Jawa Timur.

Di Kabupaten Malang, kuota formasi PPPK tahun 2021 adalah sejumlah 2.206 pegawai. Informasinya, sekitar 1.400 peserta tes PPPK tahap I yang dinyatakan lulus tes kompetensi.

Tes PPPK tahap 2 ini dilangsungkan di beberapa TUK, dan dilangsungkan secara daring selama dua sesi pagi dan siang. Salah satunya, di TUK SMKN 1 Turen.

“Ada empat ruang yang digunakan tes. Pesertanya diacak semua jenjang sekolah. Jadi, setiap peserta soalnya berbeda,” kata proktor utama TUK PPPK yang bertugas di SMKN 1 Turen, Sujono.

Selain peserta yang ditentukan acak, lanjutnya, tes PPPK bisa dipastikan kerahasiaannya dan tidak bocor sebelumnya. Pasalnya, soal hanya bisa dibuka oleh panitia pusat bersamaan dengan waktu dimulainya pengerjaan oleh peserta.

“Token untuk login semua peserta baru dibagikan dan bisa diaktifkan mulai setengah jam sebelum tes. Jadi, sebelum itu tidak akan bisa login dan mengakses soal sama sekali,” terang Sujono.

Dengan peserta yang acak, lanjutnya, dalam satu ruangan bisa jadi soal semua peserta berbeda-beda. Di tiap satu ruang tes, juga diawasi seorang pengawas dan petugas proktor ruang.

Salah satu peserta tes PPPK di TUK SMKN 1 Turen, sebut saja Hidayat, mengaku tidak mengalami kendala apapun selama tes. Guru honorer di satu SMP swasta ini bahkan bisa menyelesaikan soal lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Ada 100 soal kompetensi teknis yang harus dikerjakan secara daring. Menurutnya, materi soal sudah pas dengan mapel yang diampunua.

“Lancar juga, sih. Tampilan soal juga mudah dibaca, dan hurufnya bisa disetting untuk diperbesar,” ungkapnya.    Sementara itu, pengawas utama yang ditunjuk pihak Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud ristek, Bambang Wagiono menegaskan, peserta tes PPPK tahap II diikuti peserta dari guru honorer, guru swasta, atau guru yang telah mengikuti PPG.

Menurutnya, sudah dilakukan beberapa kali penjelasan kepada jajaran dinas pendidikan dan kepala sekolah, terkait ketentuan dan prosedur tes PPPK.

“Ada nilai passing grade yang harus dicapai dari tes. Tetapi, afirmasi masa kerja dan usia, dan sertifikasi yang bersangkutan bisa menjadi pertimbangan prioritas kelulusan PPPK,” jelas pria yang juga bertugas di P4TK/VEDC Malang ini.    2022, Malang Butuhkan 5 Ribu ASN/PPPK Sebelumnya, Kepala BPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengungkapkan, kebutuhan ASN PPPK akan terus diusulkan untuk memenuhi kekurangan pegawai di Kabupaten Malang.

Dikatakan, tahun depan belum diketahui berapa kuota dan formasi ASN dari pemerintah. Tetapi, pihaknya akan tetap mengusulkan kebutuhan pegawai (ASN) formasi PPPK sejumlah 5 ribu. Apalagi, banyak ASN yang juga memasuki pensiun pada 2022. [amn]

Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *