MALANG, Cendekia – Pasca mengalami insiden kerangka atap rutuh dan menyebabkan seorang tewas dan melukai beberapa pekerja lainnya, pembangunan kolam renang indoor Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, hingga kini masih dihentikan. Pihak kepolisian masih pun terus melakukan olah TKP dan pemeriksaan forensik dari barang bukti bekas reruntuhan.
Kamis (8/9/2016) ini, pihak Penyidik Polres Malang Kabupaten melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, untuk mengungkap penyebab kecelekaan kolam rendang indoor tersebut. Dengan penyelidikan Puslabfor ini, diharapkan akan diketahui penyebab kecelakaan sebenarnya, apakah ada unsur kelalaian atau tidak dari pelaksana proyek.
Saat dikonfirmasi, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Malang Ir Romdoni mengungkapkan, pembangunan proyek kolam renang terpaksa dihentikan hingga proses pemeriksaan penyebab kejadian yang dilakukan pihak berwenang mendapati kesimpulan. Sementara, sesuai RAB kalender pengerjaan proyek senilai Rp 30 miliar ini, masih menyisakan waktu hingga Desember mendatang untuk tahun ini.
“Kita masih menunggu hasil temuan dan pemeriksaan untuk bisa dilanjutkan lagi kapan pembangunannya,” terang Romdoni.
Ditambahkan, pengerjaan proyek kolam renang di komplek Stadion Kanjuruhan ini dianggarkan secara multiyears selama lima tahun. Tahun ini, adalah pengerjaan tahun keempat dengan nilai anggaran lebih dari Rp 7 miliar. Persentase pembangunan yang telah terlaksana kini hampir mencapai 75 persen.
Sebelumnya, Rabu, 7 September 2016 kemarin, Komisi D DPRD telah melakukan sidak ke lokasi pembangunan kolam yang menjadi TKP insiden yang menewaskan seorang pekerja. Usai sidak pihak dewan langsung memanggil dan melakukan pertemuan tertutup dengan pihak DCKTR sebagai pemegang anggaran proyek.
Anggota Komisi D Ahmad Andi mengungkapkan, pemanggilan penangung jawab dan pelaksana proyek salah satunya untuk mempertanyakan mekanisme kerja dan SOP pengerjaan proyek kolam renang.
“Kami tidak mendapati ada alat berat penunjang pekerjaan besar semacam crane untuk mengangkat material,” kata Andi singkat.
Pantauan Cendekia ke lokasi kecelakaan, garis polisi masing dipasang karena proses penyelidikan belum selesai. Hasil penyelidikan sementara, ambruknya tiga kerangka atap karena tali sling pengikat tiga kerangka untuk penyangga terlepas. Akibatnya, tiang-tiang kerangka terjatuh dan menimpa salah satu pekerja hingga tewas. Belakangan korban tewas adalah Rio Hermawan Saputro (23), warga kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Pewarta: Choirul Ameen