Inspirasicendekia.com, MALANG – Sabtu (30/6) ini, merupakan batas akhir masa daftar ulang bagi siswa baru yang dinyatakan resmi diterima Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018/2019 jenjang SMAN. Jika tidak melakukan daftar ulang, maka siswa baru dinyatakan mengundur diri.
“Ya, Sabtu (30/6) besok adalah terakhir masa daftar ulang siswa yang diterima. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dipenuhi, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” demikian Sulaeman MSi, Plt kepala SMA Negeri 1 Kepanjen, Jumat (29/6) siang.
Masa daftar ulang siswa baru yang dinyatakan diterima di SMAN 1 Kepanjen sendiri ditetapkan hanya dua hari, yakni Jumat-Sabtu (28-29 Juni 2018). Setiap hari, pihak sekolah melayani daftar ulang siswa hingga pukul 14.00 WIB.
“Pada hari ini, siswa baru yang melakukan daftar ulang sejumlah 100 orang lebih. Siswa yang daftar ulang harus melengkapi beberapa berkas persyaratan,” kata Lukman MPd, waka humas SMAN 1 Kepanjen.
Bagamana jika ada yang mundur atau tidak daftar ulang? Lukman memastikan tidak ada siswa baru cadangan. Menurutnya, jika didapati ada yang mundur, pihaknya harus lapor dan meminta rekomendasi ke Cabang Dinas Pendidikan. Jika rombel kurang, lanjutnya, tetap ada input dari siswa mutasi.
Persaingan PPDB di SMAN 1 Kepanjen sendiri cukup ketat. Tercatat, dari 356 siswa baru yang diterima, sejumlah 382.00 NUN tertinggi dan 29.400 NUN terendah. Menurutnya, sampai Kamis (28/6) pukul 24.00 WIB tepat, sistem pendaftaran online otomatis terkunci sendiri. Baru setengah jam berikutnya, peserta didik yang diterima dikeluarkan berdasarkan peringkat NUN-nya.
“Persaingan menjadi lebih ketat dengan adanya pilihan dalam satu zona, pilihan luar-dalam lintas zona, dan luar kota/kabupaten yang berbeda. Yang dari luar kota bebas mendaftar dimana saja dengan batasan 10 persen dan syarat KK terbaru,” bebernya.
Dengan sistem ini pula, kata Lukman, pihaknya yang sempat menerima curhat orang tua siswa yang akhirnya tidak diterima di SMAN 1 Kepanjen. Padahal, hingga beberapa jam sebelum pendaftaran online ditutup, anaknya masuk peringkat NUN yang diterima. Ia menduga ada pendaftar baru dari luar kota di akhir-akhir deadline namun memiliki NUN lebih tinggi.
Saat daftar ulang sendiri, semua siswa baru tampak didampingi orang tuanya. Ada 10 item berkas yang harus dipenuhi. Diantaranya, surat rekomendasi guru BP dari SMP asal untuk penjurusan nantinya dan pernyataan orang tua dan siswa di atas materai.
Agus Suseno, warga Kedung Pedaringan Kepanjen misalnya, tampak ikut sibuk mendampingi putrinya saat daftar ulang. Ia mengatakan, sejak jam 8 pagi sudah berngkat dari rumah bersama anaknya. Namun, baru sekitar jam 11 siang bisa mengambil berkar form daftar karena harus antre.
“Harus tiga kali bolak balik untuk lengkapi berkas yang diminta. Berkas anak saya baru terpenuhi lengkap menjelang jam 2 siang ini. Capek juga dan harus meninggalkan kerjaan, mas,” terang Agus.
Menurut Agus, lamanya proses daftar ulang ini karena hanya dilayani dua petugas untuk setiap ruang. Jika ada kekurangan berkas, siswa harus kembali lagi mengantre. Saat daftar ulang, Agus juga memenuhi pembayaran biaya awal tahun ajaran sejumlah Rp 1.850.000. Biaya sejumlah ini termasuk untuk 4 set seragam sekolah dan olahraga. [min]