Kemdikbud Rotasi Guru dan Tingkatkan Kesejahteraan untuk Pemerataan Mutu

inspirasicendekia.com, MALANG – Penataan guru menjadi prioritas pemerintah agar terjadi pemerataan mutu pendidikan. Ini dilakukan dengan rotasi dan pemerataan kesejahteraan guru.

“Yang harus diperkuat dalam pemerataan mutu pendidikan, ya dengan rotasi guru, biar segera merata, sekaligus pemerataan kesejahteraannya,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Dr Muhajir Effendy, Ahad (1/9/2019) siang.

Ini ditegaskan Mendikbud Muhajir Effendy, di sela acara Pengajian yang digelar PD Muhammadiyah Kabupaten Malang di GOR SMAN 1 Turen, hari itu. Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus memperkuat kebijakan zonasi yang sudah diterapkan Kemendikbud sejak tiga tahun terakhir.

Dikatakan Mendikbud, kebijakan pemerintah dalam pemerataan mutu pendidikan dengan melakukan rotasi guru ini, memang menjadi pilihan yang harus dipikirkan pemerintah.

Apakah tidak ada kekhawatiran munculnya resistensi kebijakan merotasi guru ini? Muhajir Effendy menyatakan hal itu sebagai hal biasa dan menjadi konsekuensi sebuah kebijakan.

“Ah biasa, biar saja ada resistensi. Yang biasa ditempatkan di kota pasti keberatan di wilayah terpencil. Ya, (kebijakan rotasi) tetap jalan terus, dan guru harus siap ditempatkan dimana saja,” tegas Mendikbud.

Selain merotasi guru ke berbagai wilayah secara merata, pembenahan berupa pemerataan kesejahteraan guru juga menjadi hal yang dipikirkan pemerintah.

“Kesejahteraan guru ditingkatkan secara merata. Seperti, honorer yang mulai tahun depan digaji melalui DAU (Dana Alokasi Umum) APBN,” ungkap Mendikbud.

Dikatakan, dari 2,6 juta guru yang tercatat dalam data kementerian, 800 ribu diantaranya berstatus honorer. Terlebih, tiap tahun juga terjadi pensiun guru bertatus ASN yang jumlahnya ribuan.

Karena itu, lanjut Mendikbud, pihaknya juga telah beberapa kali berkoordinasi dengan kementerian terkait terkait penataan masalah guru. Salah satunya, agar tidak ada lagi moratorium pengadaan guru yang digaji pemerintah.

Bagi guru ASN, Mendikbud Muhajir juga memastikan tunjangan profesi pendidik yang lebih sederhana prosesnya. Sehingga, guru tidak lagi disibukkan dengan urusan pemberkasan administratif yang tidak perlu. [amn]

Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *