Inspirasicendeka.com, MALANG – Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr M. Hidayat MPd membantah tudingan dirinya telah berbohong soal fullday school oleh GP Ansor. Ia justru menganggap tudingan ini tidak relevan karena ia sendiri merasa tidak pernah setuju soal FDS.
“Soal fullday school, Saya tidak pernah menyinggungnya. Yang saya tegaskan hanya bahwa Dinas Pendidikan harus menjalankan PPK (penguatan pendidikan karakter). Itu pun masih rencana ujicoba dan harus melalui kajian terlebih dulu,” terang M. Hidayat di kantornya, Rabu (30/8) petang.
Namun, rencana penerapan PPK ini memang harus dilakukan dengan menambah jam sekolah bagi siswa dan guru. Yakni, menambah setengah jam sebelum pelajaran dan satu jam di akhir jam sekolah. Misalnya, kata Hidayat, siswa diajak melakukan keagamaan dan pembiasaan budi pekerti dan sopan santun setengah jam mulai pukul 6.30 WIB.
Menurutnya, rencana kebijakan menambah jam sekolah ini bukan tanpa alasan. Sebagai aparatur pemerintah, pihaknya harus mematuhi dan menjalankan perintah dalam Permendikbud 13/2017 tentang tentang Hari Sekolah, yang tengah disempurnkan menjadi Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter ini. Yakni, menerapkan penguatan karakter keagamaan, nasionalisme, kreativitas, gotong royong dan integritas.
“Saya kira penambahan 1,5 jam saja tidak akan sampai mengganggu waktu anak di rumah untuk bisa menuntut ilmu dan mengaji di madrasah diniyah atau pesantren. PPK itu sebenarnya sangat bagus, namun penerapannya tetap harus mempertimbangkan kesiapan sekolah dan guru. Tak kalah penting, dukungan masyarakat dalam hal ini wali murid,” bebera pria asli Sampang ini.
Apakah tudingan berbohong pada kyai sepuh NU dan desakan dicopot merugikannya? Terkait hal ini, Hidayat mengaku tak ingin berpolemik dan menanggapinya dengan kepala dingin. Namun begitu, ia berharap semua pihak menahan diri dan tidak berlebihan dalam mensikapi hal yang belum tentu kebenarannya.
“Saya pribadi tak ingin berpolemik dan mengembalikan semua pada mekanisme yang berlaku jika memang dianggap salah. Saya pastikan, tidak pernah membohongi kyai. Bisa kualat saya,” imbuhnya.
Hidayat pun memastikan tidak akan mempersoalkan, apalagi menjadi korban pencemaran nama baik. Karena, ia merasa tidak melakukan seperti anggapan salah yang dialamatkan kepadanya. Informasinya, para pihak yang merasa kecewa dengan wacana rencana ujicoba penambahan jam di sejumlah sekolah ini, akan melakukan koordinasi dan diterima Kadindik pekan mendatang.
Sebelumnya, Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, M Khusnul menyatakan, bahwa kadindik M Hidayat telah membohongi para kyai sepuh NU Kabupaten Malang. Pasalnya, beberapa waktu sebelumnya dalam kesempatan hearing di Kantor DPRD Kabupaten Malag terkait FDS, Kadindik menyatakan Kabupaten Malang tidak akan menerapkannya. Kekecewaan ini berbuntuk desakan kadindik baru ini untuk diganti dan dicopot dari jabatannya. [min]