Inspirasicendekia.com, MALANG – Perhatian pada pendidikan dan guru diharapkan menjadi program prioritas pembangunan yang sangat diharapkan. Kebutuhan dan kesejahteraan guru harus dipenuhi pemerintah.
“Empat tahun kepemimpinan presiden (Joko Widodo) memang bagus di pembangunan infrastruktur. Tetapi, pembangunan signifikan pada SDM (sumberdaya manusia) khususnya bidang pendidikan juga harus diprioritaskan,” kata Ketua PGRI Jawa Timur, M Ikhwan, dalam sebuah kesempatan acara di kantor PGRI Kabupaten Malang, Ahad (20/1) sore.
Menurutnya, PGRI berharap ada keseimbangan antara pembangunan infrastuktur dan sumberdaya manusia pendidikan. Terlebih, hampir sepuluh tahun diberlakukan moratorium pengangkatan guru, dan kekurangan guru hanya diisi honorer yang kurang pengakuannya.
“Yang kami soroti dalam hal ini adalah soal guru. Padahal, aturan perundangan jelas, pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan guru,” tegasnya.
Ikhwan juga menyayangkan beredarnya berita Presiden Jokowi yang merasa kaget dengan gaji guru honorer hanya Rp 300 ribu perbulan. Sebaliknya, ia sangat berharap pemerintah bersimpati dan memastikan untuk memperhatikan (solusinya).
“Jauh-jauh hari sebenarnya juga sudah kami sampaikan pada pemerintah soal kesejahteraan guru honorer. Dalam UU Guru dan Dosen Pasal 14 Ayat 1 (a) juga disebutkan, bahwa guru berhak memeroleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum” beber Ikhwan.
Jika penghasilan yang didapat saja tidak layak, lanjutnya, bagaimana bisa menuntut mereka profesional.
“Penghasilan layak sesuai kebutuhan hidup minimum ini rasional, karena itu S1 (sarjana) kok. Buruh saja yang bukan S1, dijamin mendapatkan upah minimum!,” tandas Ikhwan.
Pihaknya mengaku sudah pernah mengusulkan pada pemerintah untuk bisa diterbitkan PP khusus yang mengatur penghasilan minimal guru non ASN atau honorer ini. [min]