Inspirasicendekia.com, MALANG – Kabupaten Malang masih menyisakan pekerjaan rumah soal keberadaan tenaga honorer. Solusi pengakuan daerah sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan honorer ini.
“Jumlah GTT/PTT se Kabupaten Malang mencapai 6 ribu lebih. Kami tetap mendesak adanya pengakuan berupa SK Pejabat terhadap mereka,” demikian Ketua PGRI Kabupaten Malang, Dwi Sucipto, saat mendampingi audiensi Forum Honorer Kabupaten Malang bersama DPRD dan Pemkab Malang di ruang Badan Musyawarah DPRD setempat, Jumat (22/2/2019).
Harapan pada pemerintah ini bukan tanpa alasan. Menurut Dwi, apa yang didapatkan honorer GTT/PTT masih kurang sebanding dengan pengabdiannya.
“Sesuai Permendikbud 3/2019, Dana BOS untuk membiayai honorer guru dan PTT, hanya diperbolehkan 15 persen. Tanpa pengakuan pemerintah (SK Pejabat), mereka bahkan tidak bisa ikut sertifikasi,” jelas Dwi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan, akan terus mengawal bagaimana mengupayakan pengakuan guru honorer ini. Didik berkomitmen, akan mengupayakan adanya solusi dan terus dipikirkan pemerintah daerah bersama dewan.
“Dinas (OPD) penghasil PAD, bisa ikut membantu memikirkan kebutuhan honorer ini dengan diupayakan sisa anggaran. GTT/PTT memang perlu pemenuhan hak yang lebih memanusiakan,” tegasnya. [amn]