inspirasicendekia.com, MALANG – Bupati Malang kembali melakukan pengukuhan jabatan fungsional di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Malang. Setidaknya, 648 pegawai ASN dilantik dan dikukuhkan Bupati di Pendopo Agung Kantor Bupati Malang, Sabtu (14/12) pagi.
Dalam pelantikan dan pengukuhan jabatan fungsional ini, dilakukan pengambilan sumpah janji pejabat yang dikukuhkan, dipimpin langsung Bupati Malang, Sanusi.
Dari sumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang menyebutkan, pejabat yang dilantik dan dikukuhkan ini dari Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Tercatat, yang dilantik fungsional guru dan dokter sejumlah 16 orang. Sementara, pengukuhan dilakukan kepada dokter yg diberi tugas menjadi kepala puskesmas sejumlah 30 orang, dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah sebanya 602 orang.
“Pengukuhan ini dilakukan terhadap PNS yang diberi tugas selain tugas utamanya. Misalnya guru diberi tugas sebagai kasek dan dokter diberi tugas kepala puskesmas,” kata Sekretaris BKPSDM Pemkab Malang, Shanti Rismandini, Sabtu (14/12).
Dijelaskan, untuk kepala sekolah misalnya, dalam SK pengukuhan penugasan tambahannya dibatasi periodesasi dalam menjabat, yakni 4 tahunan. Masa jabatan ini ditentukan dalam Tanggal Mulai Tugas (TMT) awal menjabat sampai akhir masa jabatan yang diberikan.
Pada pengukuhan kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan misalnya, mayoritas didominasi guru SDN. Tetapi, terjadi juga rotasi jabatan kepala SMPN.
Misalnya, antara Durrotul Baghiyah (kepala SMPN 3 Kepanjen) berganti posisi dengan Muhtadi (Kepala SMPN 1 Turen). Sedangkan, yang dilantik salah satunya Ridwan Purwoko (guru SMPN 4 Kepanjen), yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMPN 3 Bantur. [min]