inspirasicendekia.com, MALANG – Kewaspadaan tinggi tetap menjadi fokus pemerintah Kabupaten Malang menghadapi ancaman wabah covid-19. Jarak aman dan pembatasan sosial bakal tetap diperketat selama masa tanggap corona ini.
Antisipasi dan kewaspadaan ini mengemuka dalam Rapat Penanganan Covid-19 dan Sosialisasi Checkpoint di Kabupaten Malang di Pendopo Pemkab Malang Jalan Panji No. 118 Kepanjen, Senin (13/4) siang.
Semua pihak Forkompinda hadir dalam rapat koordinasi ini. Selain Bupati Malang, juga hadir Komandan Kodim 0818/Malang, Kapolres Malang, Kapolres Batu, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang. Rapat juga diikuti pihak Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan jajaran Muspika se Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Bupati Malang M Sanusi menegaskan, terkait pencegahan penyebaran Covid-19 maka Physical Dinstancing diperketat. Yakni, dilakukan pembatasan jam buka pada warung, jalan utama dan pengecekan kesehatan terhadap orang yang masuk di wilayah Kabupaten Malang.
Bupati Sanusi juga meminta pihak Muspika di wilayah kerja masing-masing menyediakan Save House. Tempat isolasi sementara ini bisa memanfaatkan fasilitae di sekolah yang libur maupun di rumah warga yang memang disediakan khusus oleh pihak desa.
Keberadaan Save House ini dihadapkan ada di setiap kecamatan, yang berfungsi juga sebagai tempat rujukan sementara dari Pos Check Point apabila ditemukan warga masuk yang diduga mempunyai gejala Suspect Covid-19.