Usulan Biaya Pendidikan Belum Disahkan, SMAN Resah

Inspirasicendekia.com, MALANG – Memasuki bulan kedua tahun ajaran 2017/2018, SMAN masih diliputi kecemasan soal pemenuhan pelayanan pendidikan yang maksimal kepada peserta didik. Ini menyusul tidak segera disetujuinya pengajuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagai acuan program dan kegiatan selama setahun.

Ajuan RKAS ini salah satunya mencakup besaran dan standar pembiayaan yang ditentukan sesuai kebutuhan program/kegiatan yang ajan dilakukan sekolah. Diantaranya besaran SPP dan iuran komite sekolah. Namun, pembiayaan ini terikat ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur terkait SPP.

Kecemasan ini seperti dialami pihak SMAN 1 Kepanjen, Kabupaten Malang. Seperti diungkapkan Kepala SMAN 1 Drs Maskuri, pihaknya merasa kurang mendapat dukungan sepenuhnya dari Pemprov Jawa Timur dalam upayanya mengembangkan sekolah dan mewujudkan pendidikan bermutu.

“RKAS sudah kami ajukan sampai empat kali setelah beberapa kali revisi. Tetapi, sampai kini tak kunjung disahkan untuk diberlakukan,” demikian Maskuri di kantornya, Rabu (9/8) siang.

Menurut Maskuri, oleh Pemprov Jawa Timur tolak pihaknya diperintahkan tidak tidak boleh menarik iuran apapun, sebelum RKAS disahkan.
RKAS SMAN 1 Kepanjen sendiri diajukan terkahir pada pekan akhir Juli 2017.

Dikatakan, segera disahkannya RKS ini sangat penting bagi sekolah untuk memastikan program dan kegiatan apa saja yang akan dilakukan. Menurutnya, besaran SPP yang diajukan adalam RKAS ini adalah Rp 125 ribu/bulan. Sedangkan, berdasarkan SE Gubernur besaran SPP yang ditentukan adalah sebesar Rp 75 ribu/bulan.

Akibat belum disahkannya RKAS ini, lanjut Maskuri, pihaknya belum secara resmi memberlakukan biaya apapun terutama bagi siswa kelas X. Pihaknya sementara waktu sengaja menggratiskan tanpa biaya apapun.

Akan tetapi, menurutnya hal ini bisa membuat SMAN 1 di bawah bayang-bayang kemunduran kualitas pendidikan. Ia mencintohkan, dalam mencapai harapan prestasi siswa melalui kompetisi, ia khawatir akan kalah tidak karena tidak berkualitas, namun karena tidak bisa bertanding karena kekurangan biaya.

Bagaimana jika RKAS nantinya benar-benar ditolak dan tidak disahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim? Menanggapi hal ini, Maskuri mengaku sudah menyiapkan langkah.

“Kalau RKAS ditolak, kami akan maju bersama dengan komite dan walimurid untuk meminta kepastian dan payung hukum jelas agar bisa menyelamatkan mutu pendidikan,” tegasnya.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sendiri baru menjadualkan rakor penyusunan dan sosialisasi RKAS SMAN se Jatim Jumat-Sabtu (11-12/8) ini. Dari rakor ini, diharapkan didapatkan keselarasan dan kesepahaman terkait pembiayaan SPP dan lainnya yang akan resmi diterapkan di sekolah masing-masing. [min]

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *