Inspirasicendekia.com, MALANG – Pentingnya keberadaan dan peran guru menjadi hal yang harus diperhatikan agar pendidikan bisa dijalankan. Guru yang mendapatkan perhatian lebih baik, diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan.
Pentingnya perhatian pada guru ini mengemuka dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I 2017 yang dilangsungkan PGRI Kabupaten Malang, di Gedung PGRI di Pepen, Pakisaji, Kamis (10/8). Konferensi ini salah satunya membahas materi tentang kebijakan pengelolaan guru dalam peningkatan mutu pendidikan serta kesejahteraan guru khususnya di Kabupaten Malang.
Dalam keterangannya, Bupati Malang Dr Rendra Kresna menegaskan, kekurangan guru menjadi salah satu persoalan bidang pendidikan. Karena itu, keberadaan guru tidak tetap (GTT) diakuinya sangat penting agar pelayanan pendidikan kepada masyarakat tetap bisa berkesinambungan.
“Ya, tidak bisa dipungkiri tanpa keberadaan GTT pendidikan kita akan kolaps. Nyatanya rata-rata hanya 2-3 guru PNS didapati di sekolah terutama SD. Dan gaji mereka masih sangat kurang,” kata Rendra usai membuka Konkerkab PGRI, Kamis (10/8) siang.
Dengan penghasilan gaji yang rendah dan jauh dari kelayakan ini, lanjutnya, maka tidak bisa disalahkan jika sekiranya GTT menjadi kurang fokus mengajar atau mencari pekerjaan sampingan, dibanding guru PNS yang memang menjadi pekerjaan utamanya.
Disinggung soal sudah adanya sinyal bahwa kepala daerah bisa menerbitkan SK bagi GTT, Bupati Rendra Kresna menegaskan, hal itu tidak mudah dilakukan. Ini karena pihaknya melihat kekuatan sekolah yang rendah untuk bisa memenuhi kewajiban membayar gaji sesuai ketentuan. Sebaliknya, tegas Rendra, yang diharapkan adalah bagaimana para GTT ini bisa diangkat pemerintah menjadi PNS.
Karena kondisi inilah, Bupati menegaskan bahwa persoalan GTT ini juga harus dipikirkan bersama, tak terkecuali masyarakat dan stakeholder pendidikan.
“Dengan demikian, pendidikan tidak semata tanggung jawab pemerintah, melainkan bagaimana pemerhati dan masyarakat bisa ikut mendukung. Termasuk orang tua bisa turut berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan,” tegasnya.
Terpisah, Plt Ketua PGRI Kabupaten Malang Dwi Sucipto SH MPd menegaskan, bahwa mengangkat GTT bagian dari solusi atas persoalan pendidikan yang sangat diharapkan bisa disegerakan dilakukan pemerintah.
“PGRI berharap hak-hak (kesejahteraan) anggota tidak teraniaya. Mengangkat guru honorer merupakan harga mati,” kata Dwi.
Pihak Dinas Pendidikan sendiri tengah mengusulkan peningkatan kesejahtaraan GTT dengan penambahan insentif. Jika sebelumnya GTT/PTT hanya mendapatkan bantuan Rp 500 ribu/tahun, nantinya diusulkan melalui PAK naik menjadi Rp 1,2 juta/tahun.
“Kami usulkan sejumlah 6.248 GTT mendapatkan insentif Rp 1.200.000 per bulan. Sebelumnya, insentif pemkab Malang hanya diberikan kepada hanya 2.700 GTT,” imbuh Suwandi MPd, Kabid Tentis Kependidikan Dindik Kabupaten Malang. (amn)