inspirasicendekia.com, MALANG – Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) bakal memiliki nilai keunggulan lebih. Dengan tambahan kecakapan yang tersertifikasi resmi, mereka menjadi lebih diakui kompetensinya setelah lulus nantinya.
“Ke depan, lulusan mahasiswa UM tidak saja mendapatkan ijasah dan transkrip, melainkan disertakan juga Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI), yang menjelaskan kompetensi dan kecakapan tambahan yang dimiliki,” jelas Rektor Universitas Negeri Malang, Prof DR Rofiuddin MPd, kepada wartawan di aula Graha Rektorat, Senin (20/5/2019) petang.
Menurut Rektor, sivitas akademika UM terlebih mahasiswa yang berjumlah 35 ribu orang akan didorong bisa berkarya di bidang masing-masing. Ia berharap setidaknya satu kali dalam setahun setiap mahasiswa menghasilkan karya sesuai bakat dan keahliannya.
“Perguruan tinggi juga dituntut bisa nyambung dengan kebutuhan masyarakat serta industri dan dunia usaha. Di dunia industri internasional pun, pasti tanya lulusan PTN bisa apa, punya sertifikat apa,” beber Rektor.
Karena itu pula, lanjut Prof Rofi’uddin, setiap lulusan UM diharuskan punya sertifikasi, yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Sertifikat lembaga sertifikasi ini yang diakui dunia pendidikan, nasional maupun internasional.
“Saat ini, yang sudah berjalan adalah sertifikasi bagi calon guru dan ada di tiap-tiap prodi. Untuk selain mahasiswa, ada sertifikasi melalui Program Profesi Guru (PPG). Kami juga sedang menyiapkan lembaga sertifikasi bidang keahlian Teknik,” ungkap Rektor.
Menurut Rektor, UM juga akan lebih mendorong lahirnya karya intelektual dan publikasi ilmiah.
“Publikasi ilmiah sangat berharga. Kami dorong sivitas akademika bisaenyalurkan passion, fikiran, rasa dan hobi melalui karya,” tegasnya.
Disebutkan Prof Rofiuddin, ada 116 program studi di UM, yang masing-masing punya kekhasan dan spesifikasi. Ini menjadi potensi sendiri dan penting untuk dikomunikasikan pada publik.
Menurutnya, tidak hanya karya ilmiah (saintific) seperti artikel dan opini, melainkan bisa jenis karya lainnya.
“Yang berkarya bukan hanya dosennya, mahasiswa juga harus melakukan publikasi ilmiah” tegasnya. [amn]