inspirasicendekia.com, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) menerapkan sistem pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 7 (tujuh) kategori. Meski sudah ditetapkan besarannya untuk tiap kategori, pihak UM tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.
“Pembiayaan UKT di UM ada 7 (tujuh) kategori. Jadi, berapa biaya kuliah mahasiswa bisa ditetapkan sesuai kondisi masing-masing,” demikian Rektor Universitas Negeri Malang, Prof Rofiuddin MPd.
Meski sudah ditetapkan besaran biaya sesuai kategori, kata Rektor, pihaknya memastikan tetap ada kebijakan khusus jika dirasa memberatkan.
Ditegaskan, UM punya perangkat atau instrumen untuk mendeteksi terhadap mahasiswa yang kondisi keluarganya bermasalah, sehingga bisa jadi dasar apakah perlu dibantu penurunan atau penundaan pembiayaan UKT-nya.
“Kalau layak dibantu, dibantu. Bahkan bisa dimasukkan kategori mahasiswa Bidik Misi di tahun berikutnya, karena ada mekanisme on going (bagi mahasiswa yang kondisi keluarga kurang mampu),” jelas Rektor.
Terkhusus program Bidik Misi, saat ini UM memiliki 1.360 mahasiswa penerima bantuan program ini. Rofiuddin juga memastikan program ini diupayakan benar-benar telah tepat sasaran.
“Kami bahkan mengajak mahasiswa melakukan kunjungan lapangan, ikut mengecek calon penerima bidik misi di daerahnya. Tiga tahun terakhir akurasi datanya relatif bagus, tidak didapati rekayasa,” tegas pria kalem ini. [amn]