inspirasicendekia.com, MALANG – Sebanyak 774 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menerima Surat Keputusan CPNS Pemerintah Kabupaten Malang, Senin (20/5/2019) siang.
SK CPNS Tahun 2018 ini secara simbolik diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Malang, HM Sanusi MM, di Pendopo Agung Pemkab Malang kepada empat orang perwakilan CPNS. Plt Bupati Sanusi kemudian memberikan pengarahan kepada seluruh CPNS yang siang itu hadir.
Plt Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Didik Budi Muljono, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Malang, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Malang Shanti Rismandini menegaskan, sejumlah 774 CPNS ini merupakan calon pegawai diseleksi pada akhir tahun lalu.
“Mereka diseleksi dari formasi CPNS jalur umum dan honorer Kategori 2,” kata Shanti Rismandini, dikonfirmasi Senin (20/5/2019).
Dalam SK CPNS ini, tertera Tanggal Mulai Tugas (TMT) terhitung 1 Maret 2019, sedangkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) mulai 1 Mei 2019.
Dikatakan, setelah ditetapkan resmi dan dikeluarkan SK CPNS ini, nantinya secara bertahap dalam kurun waktu 1 tahun ASN baru ini akan didiklat prajabatan.
“Mereka mulai besok langsung bekerja di OPD tempatnya bekerja masing-masing. Per 1 Mei 2019, para CPNS ini mestinya sudah berhak menerima gaji CPNS sebesar 80 persen sampai masa orientasinya selesai dan diangkat sebagai PNS,” jelas Santi.
Akan tetapi, soal penerimaan gaji bergantung proses di OPD-nya masing-masing, mengingat kini sudah memasuki akhir bulan, dan awal Juni sudah memasuki libur cuti bersama. Sementara, lanjutnya, semua ASN masuk kerja lagi pada tanggal 10 Juni 2019.
Shanti menambahkan, tahun ini pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan ASN tambahan sejumlah 774 formasi CPNS, ditambah 50 PTT Kemenkes dan 691 PPPK yang juga diumumkan hari ini. Pegawai kontrak ini diambil dari seleksi honorer eks Kategori 2 beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, lanjutnya, pegawai ASN di lingkungan pemkab Malang juga berkurang tiap tahun karena memasuki masa pensiun. Rata-rata yang pensiun sejumlah 800-1000 pegawai pertahunnya. [min]