Inspirasicendekia.com, MALANG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN 2017 secara online ditutup tepat pukul 24:00 WIB, Jumat (7/7) dini hari kemarin. Hasilnya, terjadi serbuan siswa luar kota yang memilih mendaftar di sekolah daerah lain sehari menjelang penutupan pendaftaran.
Kondisi ini seperti terjadi pada jenjang SMAN di Kota dan Kabupaten Malang. Sejak Jumat (6/7) siang, seperti diperkirakan sebelumnya SMAN yang ada di Kabupaten Malang mulai dibanjiri calon pendaftar luar kota, khususnya Kota Malang. Berdasarkan data statistik pendaftaran PPDB online yang dipantau tim PPDB SMAN 1 Kepanjen, kebanyakan mereka membawa NUN di atas 320.
Di SMAN 1 Kepanjen saja, hingga pukul 23.45 WIB kemarin tercatat 7 (tujuh) pendaftar lulusan SMPN Kota Malang mendaftar dan berhasil menggeser posisi berdasarkan peringkat NUN pendaftar sebelumnya. Pendaftar dengan NUN tertinggi misalnya tercatat atas nama Dhimas Fath Kausar SA dari SMPN 8 Malang dengan nilai 353.00 dan terendah dengan NUN 305.00 dari SMPN 19 Malang. Padahal, pendaftar NUN tertinggi di SMAN 1 Kepanjen sebelumnya adalah 288.50.

“Pendaftar dengan NUN terendah pada paginya masih di 293,00. Pendaftar baru hari terakhir dari luar kota kebanyakan memiliki NUN di atas 320-an. Hal ini yang pastinya berpengaruh pada kenaikan nilai di Kabupaten Malang dan membuat persaingan semakin seru, termasuk di SMAN Kepanjen,” beber Iman Prasetya, staf TIK SMAN 1 Kepanjen, Sabtu (7/7) dini hari.
Meski demikian, secara umum menurutnya serbuan ‘migrasi’ pendaftar dari Kota ke Kabupaten Malang dengan NUN tinggi ternyata tidak berpengaruh besar pada statistik hasil pendaftaran PPDB online SMAN di Kabupaten Malang. Ini tidak seperti yang dikhawatirkan banyak orang tua di kabupaten.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, dalam akun resminya di sosmed memastikan bahwa proses PPDB online telah dilakukan secara tranparan dan ditangani tim independen. Setelah ditutup, katanya, yang sudah dipastikan diterima bisa mengunduh bukti penerimaan untuk daftar ulang di web ppdbjatim.net, terhitung mulai pukul 01:00 WIB hari ini setelah proses sistem dan perengkingan selesai.
Selanjutnya, daftar ulang harus dilakukan selama 7-8 Juli 2017 pukul 08.00-15.00 di sekolah tempat pendaftar diterima. Keterlambatan daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan diisi dengan pemenuhan pagu kurang. Kadindik Jatim Saiful juga menegaskan bahwa pendaftaran ulang tidak dipungut biaya. [min]
Berikut persyaratan daftar ulang yang harus disiapkan:
1. Dokumen yang dibawa saat daftar ulang :
– Fotokopi SHUN/SKHUN /Surat Keterangan Lulus dan menunjukkan aslinya.
– Fotokopi Ijasah dan menunjukkan aslinya bagi lulusan sebelum 2017.
– Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan aslinya.
3. Apabila berkas tidak sesuai dengan data di atas, maka calon siswa dinyatakan gugur.
4. Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari dokter Pemerintah khususnya untuk yang diterima di SMK bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi.
5.Tunjukkan bukti printout penerimaan ini saat daftar ulang.