Inspirasicendekia.com, MALANG – Calon legislatif (caleg) terpilih yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Malang dilantik, Jum’at (30/8/2019) siang. Sejumlah 50 caleg ini resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang masa bakti 2019-2024.
Anggota dewan terpilih ini kini memiliki komposisi 60 persen lebih wajah-wajah baru. Paling banyak, anggota legislatif Kabupaten Malang wajah baru periode ini kader dari PDIP, yakni sejumlah enam anggota dari 12 kursi yang dimiliki.
Diantara 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 ini, setidaknya 20 orang merupakan anggota yang sudah menjabat sebelumnya. Sebut saja politisi PKB, yakni Kuncoro, Abdul Kholik, Muslimin, Abdul Rokhim, dan Hj Masfufah.
Sementara, politisi PDIP yang tetap bertahan diantaranya Hari Sasongko, Didik Gatot Subroto, Budi Kriswiyanto, dan Darmadi. Selain PDIP dan PKB, kader Partai NasDem dengan jumlah 7 kursi diduduki anggota lama. Yakni, Amarta Faza, dan Ninik Nurmiati dan Ahmad Andi (mantan kader Golkar). Sisanya, didominasi wajah-wajah baru.
Sejumlah partai hanya memiliki masing-masing satu kursi. Diantaranya, Partai Demokrat yang diwakili Hadi Mustofa, PPP diwakili Ahmad Daniyal, dan Partai Hanura yang diwakili Sutrisno.
Tercatat, anggota dewan baru dengan suara terbanyak dari PDI Perjuangan, yakni Venny Ayu Soraya dengan 17.543 suara. Sementara, anggota dewan wajah lama yang meraup suara terbanyak pemilihan legislatif 2019 berasal dari PKB, Kuncoro, dengan perolehan 15.783 suara. Perolehannya disusul wakil Partai Gerindra Rahmat Kartala, dengan 14.472 suara.
Anggota dewan Komisi III dari Partai NasDem, Amarta Faza ST menegaskan, akan merelasikan tugasnya mengemban aspirasi masyarakat. Ditegaskan, tupoksi yang akan dijalani adalah sebagai pembentuk perda, mengawasi pemerintahan dan budgeting.
“Ke depan, kami juga pasti memberikan masukan agar pemkab Malang semakin inovatif dalam pelayanan. Sebagai contohnya, memaksimal sistem birokrasi yang berelaborasi dengan TI (teknologi informasi),” tegas Amarta Faza, Kamis (29/8) siang.
Ditegaskan, pihaknya kini masih menyisakan pekerjaan menyelesaikan empat ranperda. Diantaranya, ranperda pelayanan RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, Rencana Induk Pariwisata daerah, dan penanaman modal.
“Penuntasan ranperda tersebut tentu semuanya urgent (mendesak), sesuai pembidangan komisi dan cakupan kerja masing,” tegas anggota yang juga wakil Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang ini. [amn]