Pengukuhan Dewan Pendidikan untuk wikayah Kabupaten Malang, dilantik secara langsung hari ini di Aula SMK Negeri Singosari dengan duduk sebagai Ketua Drs. Sutikno . MZ, M.Si. “ Dengan dilantiknya dewan pendidikan di harapkan bias berperan penting dalam kemajuan dunia pendidikan di wilayah Pemkab Malang dengan 33 kecamatan yang ada”, ungkap Dr. H. Rendra Kresna selaku Bupati Malang. (11/08).
Mengacu UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diatur hak dan kewajiban masyarakat dalam dunia pendidikan yang meliputi peran serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Dalam menjalankan peran sertanya dapat dilakukan secara perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan.
Maka dalam hal ini Dewan pendidikan yang bakal menjabat dengan masa bakti 2015-2020 ini bias langsung melaksanakan program kerjanya.” Usai dilantik maka segeralah bergerak, berkarya agar Dewan Pendidikan bukan sekedar slogan tetapi merupakan suatu lembaga dengan aksi nyata”, ulas Bupati Malang.
Dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan, masyarakat dapat berperan serta melalui Dewan pendidikan. Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dapat dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan., seperti disampaikan oleh Ketua Panitia acara tersebut Drs. Pudianto.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Sekolah di Kabupaten Malang, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemkab. Malang Ir. Budi Iswoyo, MM serta beberapa tokoh pendidikan Maarif Drs. Hanif, F. Putra, MPA dari Dosen Universitas Negeri Brawijaya Malang. [min]