PPDB SMPN Kabupaten Malang, Tiga Kecamatan Nihil Jalur Siswa Kurang Mampu

Hasil pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN serentak diumumkan kemarin, Sabtu (14/5/2022). Jalur afirmasi atau pendaftaran siswa dari keluarga kurang mampu nihil di tiga kecamatan.

 

Ada tiga jalur penerimaan yang sudah diikuti calon siswa dan diumumkan, dalam PPDB SMPN tahun ajaran 2022/2023 ini. Yakni, siswa yang masuk sekolah dituju melalui Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Kepindahan orang tua.

Hingga hari terakhir waktu pendaftaran, Jumat (13/5/2022) pukul 23.59 WIB, pendaftaran melalui sistem daring ditutup. Sebagian SMPN di Kabupaten Malang masih belum bisa terpenuhi semua dari pagu siswa baru yang ditetapkan.

Pada jalur afirmasi misalnya, tidak semua pagi siswa terpenuhi, begitu juga untuk jalur prestasi. Bahkan, ada setidaknya empat SMPN yang nihil pendaftar dari jalur afirmasi.

Keempat SMPN ini ada di wilayah pinggiran Kabupaten Malang. Yakni, di Sumbermanjing Wetan (SMPN 3), kecamatan Pagak (SMPN 1 dan 2), dan Dampit (SMPN 2).

Dalam PPDB SMPN 2022/2023 ini, pagu siswa baru jalur keluarga tidak mampu (afirmasi) ditetapkan 20 persen dari total rombel.

Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi calon siswa peserta yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP), SKSK, dan PKH. Namun, sebagai pendaftar juga diterima dengan Surat Keterangan tidak mampu dari pihak desa/kelurahan.

Di SMPN 1 Bantur, yang diterima jalur afirmasi hanya 9 siswa, berikutnya SMPN 1 Ampelgading (14 siswa), SMPN 1 Sumbermanjing Wetan (10 siswa), SMPN 2 Lawang (25 siswa).

Sementara, mayoritas SMPN lainnya mendapati pendaftar afirmasi sangat banyak, mendekati pagu. Di SMPN 5 Kepanjen misalnya, menerima 51 siswa dari keluarga kurang mampu.

“Memang untuk pendaftar yang ber-KIP, (diarahkan) lewat jalur afirmasi. Kasihan kalau ikut seleksi umum (jalur zonasi), bisa jadi tergeser,” kata Plt Kepala SMPN 5 Kepanjen, Sinyamin, Sabtu (13/5/2022).

Sama halnya, di SMPN 1 Kasembon yang menerima 51 siswa jalur afirmasi. Dikatakan Kepala SMPN 1 Kasembon, Sriyono, pendaftar yang diterima jalur afirmasi ini mendekati potensi sesuai pagu maksimal.

Pada PPDB secara daring tahun ini, bisa dipilih 69 SMPN se Kabupaten Malang. Penerimaan PPDB SMPN juga ada Jalur Zonasi yang akan dibuka pada 19-23 Mei 2022 mendatang. [amn]

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *