Lima Jam Lebih, Giliran KPK ‘Geledah’ Kantor Diknas

Inspirasicendekia.com, MALANG – Pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi di Kabupaten Malang berlanjut. Siang ini, Selasa (9/10), tim KPK tengah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan di Jalan Penarukan 1 Kepanjen.

Tak seperti biasanya suasana di komplek kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tampak lengang. Pagar puntu masuk kantor pun sengaja ditutup rapat. Tampak, anggota reskrim Polres Malang ikut berjaga di balik pagar.

Rombongan tim penyidik KPK datang dengan dua mobil. Salah satunya, Toyota Innova warna hitam.

“Rombongan KPK datang sekitar pukul 10.00 pagi tadi. Pagar kantor harus ditutup. Semua orang yang keluar kantor pun harus seijin petugas KPK,” terang seorang petugas satuan pengaman yang sehari-hari berjaga di kantor diknas, Selasa (9/10) siang.

Tak hanya awak media yang hanya bisa nyanggong di luar pagar, para tamu yang berniat mengurus di kantor Diknas juga harus tertahan, dan memilih balik kucing. Termasuk, seorang staf dari bidang Pendidikan SD yang baru saja kembali dari dinas luar, tidak memasuki kantornya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim penyidik KPK tampak keluar kantor Diknas menuju parkiran mobil pejabat Diknas. Tampak kabid Pendidikan SMP Puji Hariwati turut mengantarkan petugas KPK ke parkiran mobilnya. Beberapa menit berselang, giliran Kabid PAUD-Dikmas, Abdul Wahid Arif, menuju mobilnya yang tengah diperiksa sejumlah petugas KPK.

Seperti diberitakan, KPK sebelumnya telah mengobok-obok kantor sekaligus rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi DAK Pendidikan 2011. Kuat dugaan nama Rendra Kresna terseret kasus gratifikasi dana pendidikan tersebut.

Selain kantor Dinas Pendidikan, hari ini tim penyidik KPK juga mendatangi dan memeriksa kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCP). [min]

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *