Layanan pembelajaran khusus pendidikan bakal lebih mendapatkan perhatian di Kabupaten Malang. Pendidikan yang dikhususkan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) ini nantinya akan banyak diselenggarakan di sekolah-sekolah reguler atau formal.
Upaya ini setidaknya sudah diawali pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dengan menggelar sosialisasi dan workshop pendidikan layanan khusus inklusif di aula Panji Kantor Dinas Pendidikan setempat Selasa-Rabu (17-18/11) ini. Kegiatan sosialisasi dan workshop ini diikuti seluruh kepala UPTD TK,SD, dan PLS serta perwakilan pengawas dan guru SDN se Kabupaten Malang.
Kepala bidang TK/SD Dindik Kabupaten Malang Ahmad Wahib Arif mengungkapkan, pemberian layanan khusus pendidikan inklusi ini sebaga wujud implmntasi UU nomor 70 Tahun 2009. Untuk memenuhi ketentuan UU tersebut, katanya, layanan pendidikan inklusif mestinya harus diperluas dan diperbanyak, dimana nantinya tiap kecamatan minimal harus ada 1 lembaga pendidikan inklusi.
“Untu bisa merealisasikannya memang sulit. Saat ini, bersamaan dengan program lain seperti PNPM Generasi Cerdas, sedang dilakukan pendataan anak-anak dengan kebutuhan khusus (ABK). Setelah didata, baru akan ditindaklanjuti seperti apa teknis penyelenggaraannnya. Makanya, seluruh kepala UPTD, pengawas dan guru semua diundang dalam sosialisasi ini,” ungkap Ahmad Wahib usai kegiatan workshop, Selasa (17/11) sore.
Sementara itu, kabid Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu narasumber workshop, Kustiyan MPh, SNE mengungkapkan, di Jawa Timur penyelenggaraan Pendidikan Inklusi sudah diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur. Dikatakan, tahun ini ada setidaknya 9 (sembilan) kabupaten/kota yang sudah mendeklarasikan untuk merealisasikan pendidikan inklusi di tiap kecamatan ini. Pendidikan inklusi yang sudah diselenggarakan di Jatim tersebar di 535 sekolah mulai jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Kustiyan menambahkn, penguatan pemerintah terhadap pendidikan inklusi selama ini sudah ditunjukkan dengan dukungan APBN dan APBD Provinsi. Selain dukungan penganggaran, pemerintah juga memprogramkan peningkatan kompetensi guru dan kompensatoris atau program khusus untuk ABK. Diantaranya, memberi pelatihan braille, bahasa isyarat, pengembangan keterampilan komunikasi, persepsi bunyi dan bicara.
“Program kompetensi guru bekerja sama dengan Badiklat kabupaten/kota. Masing-masing daerah kuota pesertanya 30 guru. Workshop seperti ini memang tidak cukup, harusnya bisa mencapai 100 jam pelajaran,” tambahnya.
Data yang dihimpun MalangPagi dari pengawas PLB Dindik Kabupaten Malang, tercatat pendidikan inklusi di sekolah reguler selama ini hanya terdapat di kecamatan Lawang, tepatnya di SDN Bedali 2, 4, 5, 6, Lawang dan SD Muhammdiyha 1 Lawang. Total jumlah peserta didiknya 102 siswa.
Dikatakan Mulyono, pengawas PLB Dindik, berdasarkan hasil pendataan yang sementara sudah dilakukan, misalnya di wilayah kecamatan Ngantang didapati ada 10 ABK yang membutuhkan layanan pendidikan inklusi. (min)