Kota Batu mendapatkan akhirnya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Pratama dari Pemerintah Pusat. Ini setelah beberapa tahun terakhir, Pemkot Batu getol memfasilitasi program dan kegiatan pemenuhan hak-hak anak.
Sri Yunani, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Kasubid Perlindungan Anak, Didin mengatakan, perolehan penghargaan tersebut menunjukan bahwa Kota Batu telah melakukan pemenuhan hak-hak anak.
“Hak dasar anak, seperti hak hidup, hak tumbuh kembang termasuk perlindungan dari tindakan kekerasan, sudah dipenuhi di Kota Batu,” ujarnya Jum’at (11/9/2015) lalu.
Meski mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak, angka kekerasan terhadap anak justru meningkat. Sesuai catatan Polres Batu, tindakan Kekerasan kepada anak meningkat hingga 25 persen.
Melihat hal tersebut, Didin menilainya merupakan pekerjaan rumah Kota Batu untuk lebih bekerja dalam menekan angka kekerasa kepada anak. Apalagi, katanya, Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Batu yang terlatih tentang Sistem Perlindungan Anak (SPA) hanya mencapai 30 persen.
“Tugas kita untuk menangani hal tersebut, ini tidak gampang. Orang tua, pendidik, termasuk pemerintah masih lemah “ ujar Didin.
Karena itu, iia berjanji akan bekerja maksimal untuk menekan angka kekerasan terhadap anak melalui program-programnya.
Dalam penghargaan KLA terdapat lima tingkatan yang pertama yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA sendiri. (rul)