Malang, inspirasicendekia.com – Keluhan masyarakat soal pendidikan yang mahal di sekolah negeri akhirnya sampai juga ke gedung dewan. Ini setelah perwakilan warga mengadukan keluhan sekolah mahal ini langsung kepada wakil rakyat di DPRD, Selasa (16/8/2016).
Warga yang diwakili sejumlah pengurus organisasi Arek Kepanjen (AK) dan didampingi ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Sayekti, ini diterima Wakil DPRD Unggul Nugroho di ruang kerjanya. Mereka datang dengan membawa sejumlah berkas yang isinya keluhan sejumlah wali murid soal pungutan sekolah negeri yang mahal di beberapa sekolah.
Pengurus dan juru bicara AK Moch Sulaeman HW mengungkapkan, apa yang disampaikan ke dewan adalah menindaklanjuti berbagai keluhan yang muncul dan disampaikan sejumlah warga terhadap mahalnya biaya pendidikan di sekolah negeri saat penerimaan peserta didik dan awal tahun pelajaran lalu.
“Yang kami sampaikan diantaranya soal regulasi standar biaya penerimaan siswa atau biaya gedung. Solusi harus sistemik, yang didorong adalah pada kebijakan agar sekolah tidak mahal dan memberatkan orang tua. Apalagi, tidak setiap tahun sekolah membangun,” katanya di gedung dewan.
Ditambahkan, pihaknya tetap akan menerima keluhan dan pengaduan dan meneruskannya ke wakil rakyat. Tetapi setiap laporan harus dipertanggung jawabkan,” kata Cak Mat, panggilan akrabnya.
Sementara itu, Wakil DPRD Unggul Nugroho menegaskan, tidak bisa meneruskan pengaduan jika tidak ada bukti fisik adanya pungutan yang dianggap memberatkan dan setengah liar.
“Pengaduan harus jelas siapa pelapornya, termasuk bukti telah membayar biaya di luar ketentuan. Apapun bentuknya, bisa kwitansi atau kitir. Tidak usah takut anaknya tidak bisa sekolah,” tegas Unggul.
Apa yang menyalahi aturan itu? Unggul mengungkapkan, jika besaran biaya yang harus dibayarkan walimurid diputuskan sepihak, disertai ancaman jika tidak berkenan atau menolak anaknya tidak diterima.
“Sekolah tidak bisa semudah itu mengeluarkan siswa. Itu malah persoalan lain. Bukan delik aduan aduan lagi,” ketusnya.
“Dewan pintunya terbuka lebar untuk menerima pengaduan masyarakat.
Yang penting prosedural dan disertai alat bukti keterangan tertulis yang jelas,” imbuhnya.