MALANG – Pemerintah mengingatkan masih tinggi kasus tuberkulosis (TB). Termasuk penyakit membahayakan, daerah diwajibkan penanganan kasus TB ini tuntas.
Tingginya kasus tuberkolosis ini ditegaskan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Didik Budijanto di Jakarta, seperti dilansir jpnn.com, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, kasus TB tersebar, dan paling banyak terkonsentrasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sekitar 93 ribu jiwa meninggal setiap tahun akibat TB, yang artinya 11 orang meninggal per jam.
Didik menegaskan, TB biasanya ada di daerah yang padat, daerah kumuh, dan daerah yang PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) warganya kurang. Daerah seperti ini disebut berpotensi penularan tuberkolosisnya tinggi.
Ancaman kasus tuberkulosis sendiri sudah menjadi atensi dan salah satu prioritas pelayanan kesehatan. Yakni, melalui Permenkes 4 Tahun 2019, pemerintah mengeluarkan Standar Teknis Pemenuhan Pelayanan Dasar pada SPM bidang Kesehatan.
Dalam Permenkes 4/2019 ini, ditegaskan 12 jenis pelayanan dasar yang harus dipenuhi faskes daerah. Salah satunya, kasus tuberkulosis, yang harus dipenuhi dengan kinerja pelayanan tuntas (100 persen).
Di Kabupaten Malang sendiri, secara khusus TBC menjadi atensi dengan dukungan perda khusus, tertuang dalam Perda 4/2018 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Pada 2017, tercatat kasus suspect TB sejumlah 1.316. Jumlah ini lebih kecil dari kasus yang diketahui selama 2014, yakni sebanyak 1.801 kasus.
Berdasarkan data paparan monev terpadu bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Malang, tercatat kasus terduga TBC sejumlah 8.942 pada 2020. Angka kasus diketahui menurun pada 202, yakni sejumlah 6.367 kasus.
Dalam penanganannya, kasus TB terlayani dengan capaian standar pelayanan minimal 33,41 persen pada 2020. Sedangkan, pada 2021 capaian pelayanannya sebesar 23,79 persen.
Data dari pihak puskesmas Turen saja, menyebutkan penanganan 44 pasien kasus TBC diberikan selama setahun terakhir.
Sementara itu, TB juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Kota Malang. Pada tahun 2021 lalu, terdata ada setidaknya 2.200 kasus aktif tuberkulosis. (*)
Penulis: Choirul Amin