inspirasicendekia.com, MALANG – Pilkada Kabupaten Malang sudah mendekati pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020. Bawaslu terus berinisiatif meningkatkan kepengawasan di tingkatan desa/kelurahan hingga TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Penguatan kapasitas ini seperti diberikan dalam rakor kepengawasan bersama jajaran pengawas kelurahan/desa di wilayah kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (18/11) malam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohamad Wahyudi memulai rakor kepengawasan pilkada dengan mewanti-wanti kesiapan terutama jajaran pengawas TPS. Terutama, pada puncaknya ketika proses pemungutan dan penghitungan (pungut-hitung) suara. Perlunya pemahaman teknis pengawasan.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak. Tahapan pilkada berbulan-bulan sangat ditentukan (kemampuan kepengawasan) pengawas TPS,” tegas M. Wahyudi (18/11).

Wahyudi juga mengingatkan, meningkatnya tensi kontestansi antarkandidat paslon. Yakni, kecenderungan saling melaporkan adanya dugaan pelanggaran masing-masing tim pendukung atau pemenangan.
Soal kampanye juga banyak disinggung Wahyudi, dengan gaya khasnya, dalam forum workshop ini. Diantaranya, terkait kampanye yang tidak didahului pemberitahuan sebelumnya.
“Pastikan dalam pengawasan tim yang terlibat dalam kampanye, terlebih yang tanpa pemberitahuan. Pengawas jangan sampai miskin klarifikasi atas temuan saat kampanye,” tegas Wahyudi.
Rakor pengawasan ini berlangsung gayeng dalam waktu cukup lama dengan lebih banyak diskusi. Jajaran pengawas desa/kelurahan se kecematan Kepanjen banyak mendapatkan pencerahan di forum yang lebih mirip kuliah umum oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malang ini.
Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan pengukuhan secara serentak 4.999 pengawas TPS se Kabupaten Malang yang nantinya bertugas dalam pilkada. [amn]