Kasus dugaan keracunan akibat makanan bakso yang merugikan 12 siswa SMPN 1 Wonosari, Kabupaten Malang, menjadi perhatian serius pihak Dinas Kesehatan setempat. Ini karena dari hasil uji sementara laboratorium kesehatan Dinkes, diketahui jajanan dan makanan yang dikonsumsi anak sekolah tersebut belum memenuhi kelayakan kesehatan.
Kadinkes dr Abdurrachman MKes menegaskan, pihaknya akan lebih menggalakkan promosi kesehatan berupa penyuluhan food savety (keamanan pangan). Yakni, dengan penyuluhan keamanan pangan yang lebih terintegrasi dengan progrm Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) berbasis sekolah.
“Rencana tindak lanjut dari kasus keracunan anak sekolah ini berupa integrasi program penyuluhan food savety (keamanan pangan) dengan program UKS dan pemberdayaan PHBS berbasis sekolah,” tegasnya.
Ditegaskan, bagi pengelola kantin sekolah yang dicurigai menjual makanan/minuman (mamin) yang mengandung zat kimia berbahaya atau bahan pewarna, diharuskan memeriksakan mamin yang dijualnya ke labkes dinkes Kabupaten Malang. Penguatan program pengawasan makanan dan minuman melalui program food savety ini juga bisa dilakukan berbasis desa.
Abdurrachman menambahkan, selama ini sudah dijalankan program food savety berbasis desa, termasuk PHBS berbasis desa juga sudah berjalan.
“Sekarang ini mulai dikembangkan berbasis sekolah, pesantren dan masjid,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, akibat mengandung zat formalin, penjual bakso harus berurusan dengan kepolisian setelah makanan bakso yang dijualnya menyebabkan 12 siswa SMPN 1 Wonosari mengalami keracunan dan menjalani rawat inap.