inspirasicendekia.com, YOGYAKARTA – Pujiastuti, Kepala Sekolah SD Karangtengah 3, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta, mencabut seluruh surat edaran terkait aturan penggunaan seragam muslim.
Pihak sekolah mengundang seluruh wali murid Selasa (26/06) kemarin. Pujiastusi menjelaskan agenda pertama ialah melakukan sosialisasi terkait edaran dan revisi. Meski demikian, surat yang telah direvisi tersebut kembali mengundang polemik.
Untuk itu, pihaknya memilih mencabut surat edaran tersebut dan menyerahkan seragam kepada wali murid yang berpedoman pada Permendikbud No. 45 Tahun 2014.
“Surat edaran tidak ada, semua menyetujui dan bisa menerima. Kami serahkan ke wali masing-masing,” ujarnya.
“Dengan adanya pencabutan tersebut, surat edaran yang telah direvisi sudah tidak berlaku lagi,” imbuhnya.
Saat memberikan sosialisasi di hadapan wali murid, Pujiastuti terlihat meneteskan air mata. Berkali-kali dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh wali murid terkait munculnya surat edaran tersebut.
“Saya mohon dukungan dan doanya agar permasalahan yang saya hadapi ada jalan keluar,” ucapnya.
“Sekali lagi mohon maaf saya tidak bisa matur satu per satu,” katanya.
Ucapan ini membuat sebagian besar wali murid yang hadir meneteskan air mata.
Rini Puspitasari, salah satu wali murid yang mendukung penggunaan seragam Muslim mengaku kalau dirinya sudah mempersiapkan seragam dan celana panjang sesuai surat edaran.
Menurut dia, surat edaran tersebut tidak perlu menjadi polemik karena akan merugikan sekolah ataupun siswa yang belajar di sekolah tersebut. (*)