Terhitung mulai bulan April 2016 mendatang, pengelolaan Sekolah Menengah (SMA/SMK) mulai diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Dengan pengalihan ini, pengelolaan dan pembinaan SMA/SMK bakal dikendalikan pihak Provinsi Jatim.
Terkait hal ini, sejumlah tahapan telah dilakukan Pemprov Jatim. Beberapa bulan terakhir, sudah dilakukan pelepasan dan serah terima aset SMA/SMK negeri dari masing-masing daerah. Selain serah terima aset, pihak Pemprov Jatim juga fokus pada pengadaan 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, DR. Hudiyono, M.Si mengungkapkan, meskipun ada 38 kota dan kabupaten yang terdapat di Jatim, hanya 22 UPT yang disiapkan. Ini karena ada beberapa kota atau kabupaten yang UPT-nya digabung, tergantung dari banyak sedikitnya SMK yang ada di daerah itu. Nantinya UPT yang ada tetap melibatkan SDM Dinas Pendidikan setempat yang selama ini menangani SMKN.
“Saat ini Pemprov Jawa Timur sedang konsentrasi pada tahapan serah terima aset SMKN dari Pemerintah Kota ataupun Pemerintah Kabupaten,” tutur Hudiono, dalam sebuah acara peresmian kerja sama antara DNA Evercross Meruvian di SMK Negeri 11 Malang, Sabtu (12/3/2016).
Dikatakan, SDM atau staf yang mengisi pos UPT ini sudah disiapkan, tinggal tempat atau kantornya yang belum ada. Selain berimplikasi pada masalah teknis, tambahnya, UPT juga berdampak pada pendanaan dan penyelenggaraan proses belajar mengajar di SMKN.
“Namun hingga tahun 2017 mendatang, pendanaannya masih ditopang oleh APBD masing-masing daerah,” katanya.
Implikasi pengalihan SMA/SMK ke Provinsi juga mencakup kewenangan mutasi kepala sekolah maupun tenaga pendidik antardaerah yang ada di Jawa Timur. Ia menegaskan, mutasi tetap memperhatikan berbagai aspek dan aturan yang ada.