Sanusi: SKPD Harus Disiplin dan Tak Main-Main Anggaran

Sanusi

Kepemimpinan Bupati-Wabup Malang menjadikan disiplin sebagai tuntutan dalam pelayanan birokrasi di Kabupaten Malang. Salah satunya, meminta pejabat SKPD mengedepankan disiplin dalam kinerja dan pengelolaan anggaran.

Tuntutan disiplin ini seperti ditegaskan Wabup Malang HM Sanusi, usai membuka acara Pagelaran Seni dan Budaya Dinas Pendidikan, Sabtu (27/2/2016). Sanusi menegaskan, disiplin harus dijadikan sebagai keharusan paling utama untuk diterapkan. Disiplin yang dimaksud mencakup empat hal, yakni disiplin waktu, kerja, anggaran, dan kegiatan.

“Disiplin pegawai akan benar-benar ditegakkan Bupati. Di lingkup pendidikan, disiplin harus dimulai dari guru. Guru jangan sampai terlambat datang ke sekolah, kalau sampai terlambat bagaimana dengan siswanya?,” tegas Sanusi, kepada awak media, didampingi Kadindik Budi Iswoyo.

Sanusi pun meminta Kadindik segera membuat edaran terkait keharusan disiplin ini. Karena, pihaknya juga akan memastikan soal kedisiplinan ini agar dipatuhi bersama.
“Kami pasti akan melakukan sidak untuk memastikan kedisiplinan ini. Anda (awak media) semua boleh ikut. Tetapi, yang akan disidak tidak boleh diberitahu sebelumnya,” tegas mantan wakil ketua DPRD ini.

Sanusi juga berpesan, meminta kadiknas melakukan antisipasi adanya penyimpangan perilaku guru, dengan mengevaluasi jangan sampai ada guru yang berperilaku tidak wajar. “Jangan sampai ada perilaku menyimpang guru. Bila perlu sesekali didatangkan psikiater. Apalagi, guru adalah tauladan, yang harus digugu dan ditiru,” kata Sanusi.

Terkhusus anggaran, Wabup meminta pihak SKPD untuk tidak main-main dalam penggunaan dan pemanfaatannya. Pasalnya, akan ada evaluasi setiap tiga bulan oleh Kejati terkait disiplin penggunaan anggaran ini.

Ia juga meminta serapan anggaran harus bagus untuk menghindari adanya anggaran silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Apalagi, lanjutnya, sesuai aturan Kemenkeu, nanti akan diberlakukan kebijakan dana silpa akan menjadi dana pinjaman SBI yang harus dipinjam pemda, dengan bunga 3 persen.

“Disiplin penggunaan anggaran harus ditegakkan, SKPD jangan main-main dengan anggaran. Pihak Kejati juga telah menyampaikan tiap tiga bulan akan melakukan evaluasi penggunaan anggaran,” tegasnya.

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *