Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Malang harus lebih tertib dalam pemanfaatan anggaran. Ini setelah diketahui pada tahun anggaran 2015 lalu, tersisa anggaran dana lebih dari Rp 200 miliar yang tidak bisa digunakan. Dana ini akhirnya menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Dana Silpa 2015 sebesar Rp 200 M lebih ini terungkap dalam rapat evaluasi anggaran yang dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Malang belum lama ini. Seperti diungkapkan Muslimin, ketua Komisi C DPRD, dana Silpa paling banyak berasal dari anggaran SKPD Dinas Pendidikan yang tak bisa dicairkan.
“Berdasarkan hasil evaluasi anggaran tahun lalu, ada sebesar Rp 200 miliar lebih akhirnya menjadi Silpa. Paling banyak dari Dinas Pendidikan, yang totalnya mencapai Rp 188 miliar,” kata Muslimin, usai menghadiri tasyakuran Bupati-Wabup Malang di Pendopo Kantor Bupati Kepanjen, Sabtu (5/3/2016).
Muslimin merinci, dana Silpa 200 miliar lebih adalah Rp 96 miliar dari pos belanja langsung di Diknas. Sedangkan, jumlah Rp 92 miliar merupakan tunjangan sertifikasi atau profesi guru yang tidak bisa dibayarkan. Sisanya, dana yang tidak terserap dari sejumlah SKPD lain.
Ditegaskan Muslimin, besarnya dana Silpa diharapkan bisa dialihkan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang lain. Karena itu, lanjutnya, akhir Februari lalu, pihaknya melakukan konsultasi ke Kementerian terkait, agar dana Silpa bisa dialihkan pemanfaatannya.
“Harapan kami pemerintah bisa mengeluarkan regulasi baru, agar dana Silpa bisa digunakan untuk program lain. Apalagi, di sektor pendidikan masih banyak sekolah swasta yang butuh bantuan. Pemerintah menyatakan usulan kami akan diperhatikan. Apalagi, dana Silpa daerah lain juga menumpuk,” imbuhnya.
Disinggung soal penyebab besarnya anggaran Silpa ini, Muslimin mendapatkan jawaban SKPD karena memang sudah sesuai alokasi dari DPPKA. Akan tetapi, ia menilai mekanisme penganggaran yang masih top down perlu dievaluasi. Pihaknya juga mekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan update data guru, termasuk PNS, berikut golongan kepangkatannya.
“Prinsipnya, dewan akan melakukan monitoring anggaran setidaknya setahun tiga kali, yakni di awal tahun, tengah, dan akhir tahun. Tujuannya agar tidak terjadi inefisiensi penggunaan anggaran,” tegas ketua Fraksi PKB ini.
Muslimin menegaskan, ada beberapa diknas yang masih kekurangan anggaran. Diantaranya yang masih butuh tambahan anggaran adalah Dinkes, Dinsos. Dinas Kesehatan misalnya, dukungan anggaran yang ada belum cukup untuk peningakatan sarpras dan pengadaan alat-alat kesehatan.
Apalagi, lanjutnya, pagu APBD dengan PAD Kabupaten Malang masih timpang, dan masih banyak SKPD lain yang kekurangan anggaran. “Pagu APBD nilainya Rp 1,3 Triliun. Sementara, PAD Kabupaten Malang hanya sejumlah Rp 392 miliar. Ini jelas-jelas masih sangat timpang. Sebelum PAK, akan kami lakukan monitoring anggaran lagi,” tegasnya.