Inspirasicendekia.com, Malang. Kab – Perencanaan dan realisasi pembangunan di bidang pendidikan di Kabupaten Malang tidak efektif dan mengalami kesenjangan. Bantuan siswa miskin SD dari APBD senilai Rp 7,5 miliar tidak terserap maksimal sesuai pagu anggaran.
“Bantuan APBD bagi siswa miskin SD senilai Rp 7,5 miliar tidak bisa dimanfaatkan semua. Hanya terserap 1,5 miliar. Sisanya terpaksa harus dikembalikan ke kas daerah,” kata Slamet Suyono, Kabid Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rabu (4/10).
Menurut Slamet, penyebab tidak terserapnya bantuan siswa miskin SD ini disebabkan data siswa yang tidak valid yang diperoleh dari Dinas Sosial. Data siswa ini dimungkinkan data lama pendataan lebih dari tiga tahun sebelumnya.
“Dana bantuan siswa miskin sebesar Rp 7,5 miliar ini sebenarnya diproyeksikan membantu setidaknya 4 ribu anak. Namun, saat mau penyaluran hanya bisa didapatkan sejumlah 1.600 siswa dalam waktu enam bulan. Data siswa calon penerima bantuan sudah by name, sehingga tidak bisa dialihkan begitu saja,” jelas Slamet.
Kepastian tidak bisa disalurkannya bantuan siswa miskin ini, lanjutnya, setelah dua kali dilakukan validasi untuk cek data siswa calon penerima. Namun, sampai lewat tenggat waktu sebelum PAK APBD, data empat ribu siswa yang diinginkan tetap saja tidak fix.
“Seharusnya, saat pengusulan awal data siswa penerima diminta dari dinas pendidikan langsung. Karena itu, jika memang tahun anggaran mendatang bantuan siswa miskin tetap dianggarkan, harapannya data usulan siswa langsung dari kami,” demikian Slamet. [rul]