Inspirasicendekia.com, MALANG -Suasana hearing sejumlah elemen masyarakat yang diprakarsasi PCNU dengan DPRD terkait FDS yang juga dihadiri Kadindik M Hidayat, belum lama ini. Kekecewaan GP Ansor dan sejumlah elemen masyarakat kepada Kadindik Kabupaten Malang M Hidayat berbuntut. Mereka berencana melayangkan surat keberatan kepada Bupati Malang terkait rencana kebijakan kadindik M Hidayat yang dianggap plin-plan dan mencederai komitmennya sendiri.
Rencana berkirim surat rame-rame kepada Bupati Malang ini dilakukan Selasa (5/9). Dalam suratnya, setidaknya sepuluh organisasi menegaskan penolakannya terkait rencana implementasi fullday school (FDS) yang sebelumnya diwacanakan Kadindik. Mereka meminta Bupati Malang untuk menunda atau bahkan membatalkan implementasi FDS di Kabupaten Malang.
“Nanti bersama-sama organisasi lain kami akan bersurat ke Bupati Malang. Kami meminta implementasi FDS ditangguhkan, minimal seperti yang dilakukan Gubernur yang menunda pelaksanaannya melalui surat edaran resmi,” demikian Khusnul Syaddad, ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, dikonfirmasi Senin (4/9) malam.
Dikatakan Khusnul, sejak awal secara struktural organisasi PBNU sudah clear, tegas menolak FDS di Indonesia. Namun, pada kasus di Kabupaten Malang ini titik tekan dimunculkannya surat ke Bupati ini adalah meminta Permendikbud 23/2017 ditunda implementasinya.
“Selain itu, Kadindik Hidayat juga harus mempertanggungjawabkan statemen yang telah dibuatnya kemarin di media cetak lokal. Kalau memang tidak demikian halnya (tidak ada pernyataan pemberlakuan FDS, red), ia mestinya bisa mensomasi atau mengadukan ke Dewan Pers,” tegasnya.
Akan tetapi, lanjut Khusnul, sepertinya Kadindik tidak melakukan apa yang diharapkan. Padahal, menurutnya pemberitaan yang sudah muncul begitu meresahkan masyarakat, terutama pihak penyelengga pendidikan diniyah.
Justru, lanjutnya, kadindik banyak mengeluarkan statemen dimana-mana bahwa yang akan dilakukan adalah pelaksanaan pendidikan karakter.
“Ini yang kami anggap kadindik plin plan dan melakukan kebohongan. Karena itu, ia tak layak memimpin pendidikan di Kabupaten Malang,” tegasnya.
Tak hanya rencana bersurat ke Bupati Malang, sebelumnya anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Mokhamad Fauzi, MAg juga mengatakan bahwa legislatif berencana memanggil Kadisdik, M Hidayat pekan ini.
“Kami sepakat menolak FDS di Kabupaten Malang mengingat berdampak pada para santri yang mengaji di pondok pesantrenya, madrasah diniah, dan guru-guru privat mengaji,” demikian Fauzi seperti dikutip m.nukita.or.id, Minggu, (3/9) lalu. [min]