Inspirasicendekia.com, MALANG – Potensi pelanggaran saat kampanye diperkirakan kian tinggi saat ini. Agar tidak meluas, potensi terjadinya pelanggaran terutama ujaran kebencian ini segera diantisipasi.
Mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut, Bawaslu Kabupaten berinisiatif melakukan sosialisasi hari ini, Kamis (21/2/2019), di Hotel YNO Kepanjen. Selain kepada partai politik, sosialisasi ini juga menghadirkan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat dan perwakilan media.
“(Sosialisasi ini diberikan) karena ke depan suhu kontestasi politik tentunya kian memanas hingga menjelang hari H (pemungutan suara). Kami harus antisipasi agar potensi-potensi pelanggaran kampanye bisa ditekan,” demikian anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Umar Khayyan, Kamis (21/2/2019) siang.
Dikatakan, saat kontestasi memanas maka potensi konflik dan pelanggaran kampanye lebih terbuka. Tak terkecuali dalam pemanfaatan media sosial, atau saat pertemuan terbuka yang melibatkan banyak orang.
Terlebih, lanjut Umar, sebelumnya didapati laporan ke Bawaslu terkait dugaan ujaran kebencian melalui mimbar di salah satu tempat ibadah di wilayah Karangploso Kabupaten.
“Setelah dikaji laporannya, memang tidak ada pelanggaran kampanye. Tetapi, pernyataan cenderung berisi ujaran kebencian sangat jelas (dilakukan saat mimbar Jumat ini). Ini langsung kami tindak lanjuti agar tidak meluas lagi,” tegas anggota divisi organisasi dan SDM ini.
Menurut Umar Khayyan, memasuki enam bulan masa kampanye, pelanggaran masih didominasi pemasangan APK. Namun begitu, lanjutnya, potensi dan dugaan pelanggaran lain juga didapati.
“Secara kasuistik, dugaan pelanggaran yang dilaporkan berbentuk kampanye tanpa pemberitahuan. Atau, ‘kampanye’ dengan menumpang kegiatan OSIS misalnya,” bebernya.
Dalam sosialisasi ini, Kapolres AKBP Yade Setiyawan Ujung SH, SIK, MSi juga hadir dan menyampaikan beberapa hal. Diantaranya, terkait antisipasi kerawanan potensi pelanggaran yang memanfaatkan sentimen agama, melalui pernyataan yang cenderung provokatif dan bisa memecah belah persatuan. [amn]