Penetapan Caleg, KPU Kabupaten Malang Tunggu Register Gugatan MK

Inspirasicendekia.com, MALANG – Penetapan calon legislatif terpilih hasil pemilihan umum serentak 2019 masih belum bisa dipastikan dalam waktu dekat. KPU Kabupaten Malang masih menunggu keputusan resmi adanya gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan caleg terpilih hasil pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Malang masih menunggu apakah ada gugatan resmi perselisihan hasil pemilu, dan terdaftar dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, di hall Hotel Balava Kota Malang, Jumat (28/6/2019) siang.

Dikatakan, informasi yang diterimanya, daftar register gugatan dikeluarkan oleh MK per 1 Juli 2019 mendatang.

“Jadi, nanti kami lihat yang muncul berapa gugatan yang teregister untuk disidangkan. Apakah satu atau dua gugatan, atau bahkan tidak muncul sama sekali,” imbuh Anis Suhartini.

Hasil pemilihan legislatif saat Pemilu 17 April 2019 lalu sempat memunculkan ketidakpuasan. Yakni, dari caleg PKB yang mempersoalkan perolehan suara partai Golkar di Dapil 6, dan PAN untuk dapil Malang Raya pada pemilihan DPR RI.

“Kami sedang berkonsentrasi menyiapkan semua hal jika menjadi pihak termohon saat sidang PHPU pileg di MK. Tetapi, jika nanti tidak ada gugatan, maka penetapan hasil pileg dan caleg terpilih bisa secepatnya dilakukan,” demikian Anis Suhartini. [min]

Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *