Pendidikan Gratis dan Tuntas, Realistiskah? (Bagian-1)

Konsep kebijakan pendidikan gratis tuntas (Tistas) jenjang SMA/SMK di Jatim yang dimunculkam Gubernur terpilih Khofifah Indar Parawansa menandakan perhatian tinggi Pemprov Jatim pada pendidikan. Namun, munculnya label pendidikan gratis, dikhawatirkan justru akan menyulitkan sekolah meningkatkan mutu dan lebih berinovasi.

“Kami sangat mengapresiasi pemprov dalam hal ini Gubernur terpilih dengan kepeduliannya pada pendidikan. Tetapi, masih banyak yang harus dikaji agar kebijakan ini nantinya benar-benar adil dan bijak,” demikian Pahri, ketua Forum Guru Muhammadiyah Indonesia, Sabtu (24/9) petang.

Menurutnya, dengan menerapkan kebijakan pendidikan gratis ini, ruang bagi sekolah untuk bisa berkreasi dan melakukan inovasi menjadi sempit. Sekolah juga dikhawatirkan justru akan kesulitan memenuhi pelayanan pendidikan dengam maksimal pada siswa.

Dikatakan Pahri, sekolah dihadapkan pada pilihan, menjadi sekolah gratis atau Tistas dengan menerima bantuan pembiayaan dari provinsi, atau sebaliknya, tidak menerapkan pendidikan gratis tapi tidak mendapatkan bantuan provinsi.

M Pahri, kepala SMK Muhammadiyah 7.

“Jika menerima bantuan pendidikan Tistas, konsekuensinya tidak ada lagi tarikan biaya kepada masyarakat,” imbuh pria yang juga kepala SMK Muhammadiyah 7 (SMK Mutu) Kabupaten Malang ini.

Dari penjelasan resmi yang diterima belum lama ini, program pendidikan TisTas akan memberikan bantuan biaya sebesar Rp 120 ribu/siswa per bulannya. Jumlah ini sangat jauh dibanding SPP yang sudah diterapkan selama ini, yakni Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu per bulan.

Dengan pilihan ini, lanjut Pahri, dikhawatirkan justru juga terjadi ketidakadilan. Menurutnya, walimurid atau masyarakat yang sebenarnya mampu untuk membantu pembiayaan pendidikan, menjadi serta merta digratiskan.

“SMK Mutu termasuk sekolah yang tidak menerima (pendidikan Tistas), dan tetap memilih menerima partisipasi masyarakat. Selain tidak dilarang UU, trust masyarakat dengan pelayanan pendidikan optimal sudah kami berikan,” tegasnya.

Sebaliknya, lanjut Pahri, dengan sudah menerima bantuan dari Pemprov dan menjadi sekolah gratis, maka sekolah tidak diperkenankan lagi menarik biaya ke siswa. Sekolah akan dikenai pasal melakukan pungutan liar jika masih membebankan biaya lainnya. Sementara, kebutuhan operasional dan pengembangan sekolah masih belum semuanya tercukupi.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi yang dirilis sebuah media online, Kamis (30/8/2018), Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman menegaskan, pihaknya akan siap melaksanakan program pendidikan tistas. Dengan skema pemberian subsidi SPP sesuai nominal mengacu SE Gubernur Jatim yang masih berlaku, dibutuhkan alokasi anggaran setidaknya mencapai Rp 2 triliun untuk merealisasikan pendidikan gratis di Jatim. [min]

Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *