Pendataan dan Coklit Pemilih Pilgub Jatim Berbasis KTP Elektronik

Inspirasicendekia.com, MALANG – Pemutakhiran data pemilih dan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilgub Jawa Timur merupakan tahapan krusial yang perlu diperhatikan. Keberadaan petugas PPDP bersama PPS/PPK menjadi ujung tombak keberhasilan tahapan awal ini.

“Pembentukan petugas PPDP sudah selesai untuk semua kecamatan. Selanjutnya, dilakukan coklit data pemilih oleh PPDP. Hasilnya lalu disusun PPS menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara),” demikian dijelaskan Sofi Rahma Dewi, komisioner KPU Kabupaten Malang divisi Perencanaan dan Data, di sela bimbingan teknis PPDP di gedung DPRD, Sabtu (30/12) siang.

Sesuai tahapan Pilgub Jatim, pelaksanaan coklit dimulai 20 Januari sampai 18 Februari 2018. Sesuai intruksi KPU akan dilakukan coklit serentak pada hari pertama, yakni pada 20 Januari 2018.

“Saat coklit serentak, semua anggota KPU,
PPK/PPS bersama panwaslu dan jajarannya, juga turun gunung. Untuk pelaksanaan monitoring coklit ini, sampling oleh PPK minimal 10 persen dari jumlah TPS di wilayahnya. Sementara PPS minimal 20 persen,” bebernya.

Sofi Rahma menambahkan, pada Pilgub Jatim 2018 mendatang pendataan pemilih berbasis domisili berdasarkan KTP Elektronik, KK atau Surat keterangan yang diterbitkan oleh Disdukcapil setempat. Sehingga, lanjutnya, anak kos dan yang bermukim di pondok yang tidak ber-KTP elektronik kabupaten Malang tidak didaftar,

Namun, kata Sofi, untuk menggunakan hak pilihnya mereka bisa kembali ke tempat asal atau pindah pilih dengan form A5 dari PPS asal tempat yang bersangkutan terdaftar.

Menjawab pertanyaan salah satu peserta bimtek, menurutnya sekarang data pemilih yang belum ber-KTP elektronik masuk form AC dulu, untuk dicek bersama pihak Disdukcapil setempat, apakah sudah terdata dalam database kependudukan. Untuk selanjutnya akan diinput ke dalam DPS hasil perbaikan.

“Input data pemilih nantinya tidak lagi sulit karena akan diolah melalui sistem informasi data pemilih (sidalih),” imbuhnya.

Sofi mengimbau agar seluruh masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih melakukan perekaman KTP elektronik agar bisa didaftar pada saat coklit oleh PPDP nanti.

“Data pemilih terakhir pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2015 lalu, sejumlah 2.051.279 pemilih. Data ini akan disandingkan dengan DP4 akan menjadi data dasar dalam pemutakhiran data pemilih pilgub Jatim 2018,” pungkasnya. (min)

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *