Inspirasicendekia.com, MALANG – Memasuki tahapan teknis Pilgub 2018 yakni penyiapan calon pemilih, KPU Kabupaten Malang membekali bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih, Sabtu (30/12). Bimtek yang penyelenggara pemilu tingkat kecamatan (PPK) ini dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko menyatakan, bintek ini menyusul telah dilakukannya petugas PPDP di semua PPS. Berikutnya, PPDB bekerja melakukan pendataan data calon pemilih yang memiliki hak pilih pada Pilgub Jatim 27 Juni 2018 mendatang.
“Petugas PPDP harus orang di luar PPK maupun PPS. PPK/PPS kami minta untuk memastikan kerja PPDP. Nggak boleh dirangkap PPK/PPS. Itu menyalahi nomenklatur dan harus ditertibkan jika terjadi,” tegas Santoko, di gedung dewan, Sabtu (30/12) siang.
Selain memastikan kinerja PDPP, Santoko juga memintah kerja maksimal dari PPK terutama divisi SDM dan partisipasi masyarakat dalam mensosialisasikan Pilgub Jatim. Karena itu pula, lanjutnya, divisi ini diharuskan menguasai teknis dan setiap tahapan Pilgub.
“KPU Kabupaten Malang selalu terdepan dalam ide dan kreativitas pemberitaan kegiatan tahapan pemilihan. Pada Pilgub Jatim ini, sosialisasi juga maksimal,” imbau Santoko disambut aplaus peserta bimtek.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan pengambilan sumpah dan pengukuhan sejumlah 7 anggota PPS dari empat kecamatan pengganti antar waktu yang mengundurkan diri. Seperti dari PPS Desa Kanigoro dan Balearjo Pagelaran. (min)