Inspirasicendekia.com, MALANG – Layanan bagi pemudik lebaran tidak hanya menjadi perhatian perusahaan jasa transportasi. Tahun ini, kemudahan kembali dicanangkan BPJS Kesehatan yakni berupa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS yang mudik.
Bagi peserta JKN-KIS yang harus mudik dimana saja menjelang lebaran, pihak BPJS Kesehatan memberikan kemudahan berupa pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. Syaratnya, peserta selalu membawa membawa Kartu JKN-KIS selama mudik, baik itu KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, atau Kartu Jamkesmas.
“Peserta JKN-KIS yang tengah mudik lebaran dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Peserta bisa langsung berobat ke IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik dalam kondisi darurat maupun non darurat,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hendry Wahjuni, di kantornya hari ini, Kamis (15/6).
Menurutnya, kebijakan penyederhanaan prosedur ini mengedepankan prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. Dengan kemudahan layanan ini, lanjutnya, diharapkan peserta JKN-KIS tetap nyaman selama mudik. Penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan ini, berlaku selama 19 Juni sampai 2 Juli 2017.
Hanya saja, kata Hendry, yang perlu diperhatikan peserta JKN-KIS adalah kepesertaan aktif untuk bisa mendapatkan kemudahan layanan selama mudik ini. Artinya, hanya peserta yang rutin dan aktif membayar iuran saja yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan selama mudik ini.
Agar bisa termanfaatkan dengan baik, pihak BPJS Kesehatan menyediakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh gratis di Google Playstore di perangkat pengguna android. Aplikasi ini diantaranya berisi telepon penting, faskes mitra BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan dan lokasi-lokasi penting. Selain itu, peserta juga bisa mengakses Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile dan Care Center BPJS Kesehatan 1500400.
BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padat pemudik. Yakni, di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Tirtonadi Surakarta, Bungurasih Surabaya, Stasiun Bandung-Yogyakarta, Pelabuhan Makassar, Gilimanuk Bali dan Merak Banten. Posko Mudik ini dibuka selama 21-24 Juni 2017 dan menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi dan sosialisasi soal jaminan kesehatan bagi pemudik.
“Jika sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta mendapatkan tindakan medis sesuai hasil pemeriksaan dokter, peserta tidak lagi dikenakan biaya dari peserta JKN-KIS,” tegas Hendry. (min)