KPU Kabupaten Malang Segera Salurkan Santunan Ratusan Juta Rupiah

inspirasicendekia.com, MALANG.KAB – KPU Kabupaten Malang memastikan segera merealisasi santunan bagi penyelenggara yang mengalami musibah saat pilkada 9 Desember 2020 lalu. Setidaknya, dana santunan ratusan juta rupiah siap diberikan kepada ahli waris ataupun keluarga yang bersangkutan.

Kepastian ini menyusul sudah dilakukannya telaah bersama tim yang melibatkan sejumlah pihak terkait rencana penyaluran santunan ini.

“Ada 7 orang petugas yang akan mendapatkan santunan KPU. Sudah dilakukan verifikasi berkas ahli waris oleh tim. Jadi, tinggal menunggu penetapan pencairannya,” kata komisioner KPU kabupaten Malang, Pramudya Mahardika, Sabtu (20/3/2021).

Dijelaskan, 7 orang penerima santunan ini terdiri dari ahli waris 5 petugas meninggal dunia dan 2 petugas yang mengalami kecelakaan kerja saat pilbup Malang lalu. Sebagian besar adalah anggota PPK, sisanya anggota PPS dan petugas ketertiban yang jadi bagian KPPS yang bertugas di TPS.

Menurut Mahardika, pemberian santunan ini mengacu pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 470/2020, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan.

“Dalam juknis ini diatur bahwa santunan bagi korban penyelenggara pilkada yang meninggal bisa maksimal Rp 36 juta. Tetapi, berapa pastinya bergantung juga kemampuan keuangan daerah dan satker. Tiap kabupaten/kota tidak sama,” kata Mahardika.

Diberikannya santunan langsung ini, lanjutnya, karena KPU Kabupaten Malang tidak bekerja sama dengan pihak asuransi manapun. Dan, dana santunan ini sudah ada dalam NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) KPU Kabupaten Malang.

“Verifikasi melibatkan juga pihak Bakesbangpol, BKAD, Dinkes, Inspektorat dan Disdukcapil Kabupaten Malang. Hasilnya, ada anggaran cukup memadai yang bisa diberikan sebagai santunan,” beber komisioner KPU divisi SDM dan Partisipasi Pemilih ini.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, juga membenarkan soal santunan ini. Menurutnya, anggaran awal yang sudah direncanakan untuk melindungi jajaran ad hoc pilkada 2020 lalu sejumlah Rp 700 juta lebih.

Dikatakan, meski belum ada pengalaman simulasi dan formula penghitungan, ada dasar perencanaan santunan bagi badan adhoc penyelenggara pilkada lalu ini. Diantaranya, dengan dihitung berdasarkan rasionalisasi resiko bagi sejumlah 4.999 penyelenggara yang bertugas saat pilbup.

“Berapa nanti pastinya yang harus disalurkan sangat cukup. Sisanya, ya akan dikembalikan ke daerah,” kata Anis Suhartini. [amn]

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *