KPU Harus Kembalikan Sisa Hibah hingga Rp 12 Miliar

inspirasicendekia.com, MALANG.KAB – KPU Kabupaten Malang harus mengembalikan sisa anggaran hibah pilkada 2020 hingga hampir Rp 12 miliar. Pandemi menjadi alasan tidak bisa dimaksimalkannya anggaran ini.

Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) hibah yang harus dikembalikan ini seperti diakui Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Sabtu (20/3/2021) lalu.

“Ya, kami harus mengembalikan silpa hibah pilkada 2020, jumlahnya antara 10 sampai 12 miliar rupiah,” kata Anis Suhartini, dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Alokasi apa saja yang akhirnya menjadi silpa hibah dan harus dikembalikan ke kas daerah ini? Menurut Anis, pembatasan kegiatan yang diakibatkan pandemi menjadi sebab utama tidak bisa dimanfaatkannya hibah sesuai perencanaan.

Ia lalu merinci, kegiatan yang bentuknya orientasi dan sosialisasi yang terpaksa tidak bisa dilakukan secara maksimal selama masa pandemi. Padahal, lanjut Anis, kegiatan seperti bimbingan teknis atau rakor langsung dan tatap muka yang biasanya bisa diikuti semua jajaran adhoc, ada di setiap tahapan pilkada.

Pos kegiatan dengan alokasi anggaran besar yang harus dikembalikan ini juga ada pada tahapan pelaksanaan pilkada. Seperti pada tahapan pascarekapitulasi penghitungan perolehan suara.

Anis Suhartini mencontohkan, tidak adanya sengketa hasil pilkada mengurangi pembiayaan penyelenggaraan pilkada Desember 2020 lalu.

“Bisa menjadi salah satu ukuran kesuksesan penyelenggaraan pilkada tentunya, karena tidak ada sengketa hasil,” kilahnya.

Alokasi pembiayaan bagi keselamatan personel penyelenggara menjadi pos anggaran yang harus banyak dikembalikan. Menurut Anis, dialokasikan misalnya anggaran bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan dalam bertugas. Jumlah nominal pagunya sangat besar, hingga lebih Rp 700 juta.

“Semua anggaran pilkada dalam perencanaannya disusun sebelum masa pandemi memang. Jadi, bisa sebesar itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, hibah anggaran penyelenggaraan pilkada 2020 ditetapkan sejumlah Rp 85 miliar. Ini masih ditambah anggaran dari KPU RI untuk antisipasi resiko pandemi sebesar Rp 43 miliar.

“Perencanaan awalnya sebenarnya lebih besar, lebih dari Rp 100 miliar. Tapi harus direvisi dan mengalami rasionalisasi, berkurang menjadi 85 miliar rupiah,” demikian Anis Suhartini. [amn]

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *