Kekurangan, 87 Guru Dicalonkan Pengawas Dinas Pendidikan

Inspirasicendekia.com, MALANG – Sejumlah 87 guru dan kepala sekolah SD/SMP diproyeksikan menjadi calon pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Para calon pengawas ini mendapatkan pembinaan khusus di aula Panji kantor Dinas Pendidikan hari ini, Jumat (20/12) siang.

“Data terakhir sampai hari ini, kebutuhan pengawas jenjang SD sebanyak 25 orang dan pengawas SMP 24 orang. Akan lebih banyak jika ada yang pensiun mulai tahun depan,” terang Kabid Tenaga Teknis Kependidikan Dindik Kabupaten Malang Suwandi, di kantornya, Jumat (21/12) siang.

Dikatakan, penjaringan calon pengawas ini dilakukan cukup lama, sekitar satu tahun terakhir. Sejumlah 87 calon pengawas ini, lanjutnya, dibuat stok untuk mengkover kebutuhan hingga dua tahun ke depan. Terlebih, hampir tujuh tahun terakhir sejak 2012 silam, tidak ada rekrutmen pengawas.

Suwandi merinci, sejumlah calon telah memasuki usia kritis mendekati masa pensiun dan 55 tahun lebih, yakni 10 orang. Sedangkan, guru yang masih golongan kepangkatan IIId sejumlah 7 orang.

“Masa pensiun pada Maret 2019 termasuk usia kritis. Dan, calon pengawas yang sedang menjabat kepala sekolah sejumlah 80 orang,” bebernya.

Suwandi menjelaskan, aturan lama yang bisa menjadi pengawas minimal guru golongan IIId atau masa kerja minimal 8 tahun dan pernah menjadi kepala sekolah.

Akan tetapi, lanjut Suwandi, pihaknya kini masih menunggu aturan terbaru, bahwa syarat minimal calon pengawas adalah pemilik golongan IVa.

Sebelum ditetapkan, calon pengawas terlebih dulu harus didiklat dan difasilitasi langsung LP2KS Solo. Diklat calon pengawas diperkirakan pada 2019 dengan pembiayaan yang diajukan dari dana APBN.

Suwandi menegaskan, ke depan tunjangan profesi pengawas dan profesi kepala sekolah berbeda dengan tunjangan guru, yang hanya senilai satu kali besaran gaji pokok.

“Informasi yang kami terima, ketentuannya (tunjangan profesi) sudah diajukan Kementerian ke Presiden, jadi masih menunggu persetujuan,” pungkasnya. [rul]

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *