Inspirasicendekia.com, Malang – Tahun 2012 lalu, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi perguruan ringgi pertama yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga saat ini kemitraannya mencakup hingga pengembangan keuangan syariah, peningkatan literasi keuangan serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kerjasama antara UMM dan OJK tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Rektor UMM Fauzan dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Dr. Mulaiaman D. Hadad yang berlangsung di Auditorium UMM.
Melansir dari umm.ac.id, kerjasama tersebut dinilai sangat tepat oleh Fauzan. “Semoga kerjasama ke depan bisa lebih real, utamanya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya dilakukan mahasiswa, tapi juga dosen,” ungkapnya.
Selain itu, Fauzan menegaskan, peran perguruan sangat strategis, utamanya dalam upaya mensosialisasikan jasa keuangan. Ia juga menawarkan pendirian pusat kajian jasa keuangan di Perpustakaan Pusat UMM bernama OJK Corner.
Selain UMM, OJK juga menggandeng Muhammadiyah yang diwakili langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Haedar Nashir M. Si. Dalam pidatonya, Haedar juga mengungkapkan bahwa kerjasama ini setidaknya memberikan tiga keuntungan bagi Muhammadiyah.
Pertama, yakni semakin memperkuat sistem tata kelola keuangan, pengawasan dan pembinaan di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah. Selain itu, kerjasama ini juga mendukung pengembangan ekonomi utamanya pada tingkat mikro kecil dan menengah.
“Terakhir, pengembangan Muhammadiyah dalam pilar ekonomi yang saat ini menjadi perhatian Muhammadiyah,” tukas Haedar.
Selain penandatangan MoU, kegiatan juga diisi dengan kuliah umum bertajuk “Peran Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan dalam Pengembangan Keuangan Syariah di Indonesia”.