Fokus Hadapi Sengketa Hasil Pileg, Bawaslu Siapkan Alat Bukti Rekap C1

inspirasicendekia.com, MALANG – Adanya sengketa perselisihan hasil pemilu dari sejumlah peserta Pemilu 2019 harus diantisipasi Bawaslu. Sejumlah alat bukti sedang disiapkan terkait kemungkinan permintaan gugatan yang oleh pemohon.

“Ada 130 ribu lebih TPS se Jawa Timur. Bahwa ada kekurangan (pengawasan terhadap pelanggaran) kami akui dan wajar. Bawaslu sudah semaksimal mungkin menekan berbagai kekurangan tersebut,” kata komisioner Bawaslu Jawa Timur, Totok Haryanto, di sela buka bersama di kantor Bawaslu Kabupaten Malang di Kepanjen, Sabtu (1/6/2019).

Berbagai pelanggaran pemilu yang muncul, lanjut Totok, sudah ditindaklanjuti dan siap dipertanggungjawabkan bawaslu.

“Semua gugatan pelanggaran dan sengketa siap ditindaklanjuti, termasuk penindakan pelanggaran juga banyak yang kami lakukan,” tegasnya.

Dikatakan, sejauh ini pengaduan dan gugatan pemilu 2019 relatif minim. Menurutnya, di Kabupaten Malang tercatat dua gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Yakni, dari caleg PKB pada pemilihan DPRD dan PAN untuk pemilihan DPR RI, serta dugaan pelanggaran pilpres.

“Sampai hari kami sedang mempersiapkan semua alat bukti yang sekiranya dibutuhkan untuk memberikan keterangan di MK. Apa yang menjadi permintaan pemohon tentunya akan berikan klarifikasi,” ungkap Totok.

Alat bukti yang disiapkan ini diantaranya hasil scanning sertifikat hasil perolehan suara (form C1) dan foto dokumentasi penghitungan suara yang ada di C1-Plano dari tiap-tiap TPS.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi mengungkapkan, gugatan perselisihan hasil pileg didapati dari caleg PKB atas nama Mutiah. Obyek hasil yang digugat dari pemilihan DPRD Kabupaten Malang dapil 6, yakni di wilayah Singosari, Lawang dan Paki.

“Gugatannya, terjadi selisih perolehan suara dengan partai Golkar, sejumlah 530-an. Tetapi, berdasar data-data kami tidak ada yang disoalkan itu,” jelas Wahyudi.

Bagaimana dengan obyen gugatan PAN?Menurutnya, penggugat menduga ada kecurangan yang menyebabkan ada selisih perolehan, namun tidak menyebutkan selisih dimana dan siapa saja caleg yang dipersoalkan suaranya.

“Sejauh ini belum ada pembertahuan atau pemanggilan resmi. Tetapi, kami tengah menyiapkan data-data untuk klarifikasi dan dikordinir oleh bawaslu provinsi Jatim,” demikian Wahyudi. [amn]

Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *