MALANG – Berkembangnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) didorong agar juga fokus pada potensi berbasis pertanian. Pemanfaatan tata ruang menjadi hal yang perlu diperhatikan.
“Saat ini, perlu dipikirkan pengembangan bumdes yang lebih berorientasi pada potensi sektor pertanian. Ini diharapkan lebih prospektif ke depannya,” kata Kasi Pemberdayaan Lembaga Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Malang, Wahju Martini, Kamis (2/12) petang.
Wahju menjelaskan, hingga saat ini ada 340 bumdes yang teregritasi di Kabupaten Malang. Dari jumlah ini, sekitar 35 persen bumdes yang sudah dikembangkan di desa-desa lebih banyak bergerak pada wisata desa.
Akan tetapi, lanjutnya, dalam situasi sulit seperti pandemi beberapa waktu kini, program bumdes tidak mampu berbuat banyak dan kemanfaatannya sulit diperoleh masyarakat.
“Kalau memang tidak cukup mampu mengembangkan wisata desa, jangan latah semuanya mengembangkan bumdes kategori wisata desa ini. Berat juga mengelola dan mengembangkannya,” imbuh perempuan berjilbab ini.
Lebih lanjut, Wahyu Martini juga mengingatkan, agar sebelum merintis dan mengembangkan bumdes perlu memperhatikan regulasi terkait pemanfaatan tata ruang.
“Banyak tanah kas desa yang dimanfaatkan untuk pengembangan bumdes, namun akhirnya terganjal kebijakan tata ruang. Ini perlu diluruskan dan diingatkan,” tegasnya.
Bumdes berbasis pertanian ini, lanjut Wahju, juga bisa lebih meningkatkan potensi sumberdaya pertanian yang ada, dan dikembangkan dengan berbagai kreativitas yang bisa mendongkrak sumber-sumber perekonomian baru masyarakat dari lahan pertanian yang sudah.
Adanya masalah pemanfaatan ruang ini, menurutnya bisa menjadi kendala tersendiri bagi terbitnya ijin bagi bumdes dalam menjalankan unit-unit usahanya.
“Tidak harus juga alih fungsi lahan, dan mengorbankan lahan produktif pertanian,” tandasnya. [amn]