Dikukuhkan, Bupati Berharap Anggota Paskibra Bisa Emban Tanggung Jawab

Inspirasicendekia.com, MALANG.KAB – Sejumlah 75 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Malang Tahun 2017 resmi dikukuhkan Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna, Selasa (15/8) siang. Ini setelah mereka sebelumnya telah menjalani serangkaian proses seleksi dan juga pelatihan yang difasilitasi Dinas Pemuda dan Olahraga.

Pengukuhan Paskibraka yang digelar Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan HUT ke-72 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka nantinya akan melaksanakan tugas bersejarah, mengibarkan Sang Merah Putih saat Peringatan Detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 2017 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa anggota Paskibraka ini merupakan pemuda-pemudi pilihan. Kesempatan ini tentunya sebuah kehormatan dan kepercayaan yang begitu tinggi yang diberikan untuk mengemban tugas yang mulia.

“Untuk itu pertama-tama kepada para anggota Paskibraka harus bersyukur kepada Allah SWT, dan tentunya anak-anakku semua harus bangga,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati berharap agar anggota Paskibraka dapat mempertanggung-jawabkan kepercayaan dan kehormatan tersebut dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Karena, katanya, tidak semua bisa mendapatkan kesempatan untuk mengemban misi mulia ini.

Diantara 75 anggota paskibraka ini, terpilih tiga anggota sebagai pengibar Merah Putih. Mereka adalah  Alivian Aryyan dan Fiko, keduanya dari SMAN Lawang dan Ganesha, siswa SMAN 1 Tumpang.

Pada acara pengukuhan Paskibraka Kabupaten Malang kali ini juga dilaksanakan penyerahan tali asih kepada sekitar 500 veteran pejuang. Tali asih ini secara simbolis diberikan oleh Bupati kepada 3 perwakilan veteren.

Selain disaksikan langsung para orang tua anggota paskibraka, pengukuhan ini juga dihadiri Wakil Bupati Malang, Forkopimda Kabupaten Malang, Sekda, Staf Ahli Bupati, Jajaran Asisten Sekda, Kepala OPD, dan Dirut BUMD Kabupaten Malang. (rul)

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *