Diduga Kampanye Terselubung, Sri Untari Diminta Klarifikasi ke Bawaslu

Inspirasicendekia.com, MALANG – Calon legislatif DPRD Jawa Timur asal PDIP Perjuangan memenuhi panggilan Bawaslu Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, Jumat (18/1). Ini terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukannya dalam sebuah kesempatan acara.

Sri Untari mendatangi kantor Bawaslu kecamatan Sumberpucung yang berada di seberang kantor Desa Jatiguwi, Sumberpucung.

“Ya, yang terlapor (Sri Untari) kami panggil terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam sebuah acara pada Minggu (13/1/2018). Ini pemanggilan kedua kali setelah yang pertama terlapor berhalangan datang,” kata ketua Bawaslu kecamatan Sumberpucung Muhammad Yusuf, di kantornya usai klasifikasi, Jumat (18/1) siang.

Apa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan? M Yusuf menjelaskan, pemanggilan ini setelah pihaknya mendapati bahan kampanye berupa kalender dan stiker, yang masing-masing berjumlah 400 lembar.

“Bahan kampanye yang belum sempat dibagikan saat itu lalu diamankan anggota bawaslu kecamatan Sumberpucung Nasrudin. Setelah klarifikasi hari ini, masih ada waktu selama tiga hari kedepan bagi kami untuk pleno memutuskan benar-benar melanggar atau tidak,” tegasnya.

Dikatakan, acara yang dihadiri caleg terlapor sebenarnya acara RAT Koperasi Wanita Desa Senggreng yang digelar di Balai Dukuh Senggreng Sumberpucung. Sri Untari, yang tak lain adalah ketua koperasi Setia Budi Wanita (SBW) hadir dalam kapasitas memberikan motivasi pada anggota kopwan setempat.

Sementara itu, usai klarifikasi dan memenuhi panggilan Bawaslu kecamatan Sumberpucung, sekretaris DPD PDIP Jawa Timur enggan memberi keterangan perihal dugaan pelanggaran kampanye yang ditujukan padanya.

“Maaf ya, Saya no comment saja,” kata Sri Untari menjawab klarifikasi wartawan. [amn]

Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *