Buka Layanan One Day Service, Dinas Capil Kota Malang Kekurangan Blanko E-KTP

Inspirasicendekia.com, MALANG – Layanan One Day Service Dinas Catatan Sipil Kota Malang yang digelar saat hari libur, Sabtu (1/4), cukup diminati warga yang berniat mengurus dokumen kependudukan. Pengurusan dokumen KTP elektronik (e-KTP) paling banyak dan dipermudah. Namun, warga hanya bisa perekaman dan tidak bisa langsung memegang e-KTP jadi.

Ratusan warga Kota Malang pun tidak mensia-siakan layanan One Day Service Dinas Catatan Sipil ini dengan mengantre untuk mendapatkan dokumen yang diinginkan. Selama layanan tambahan sehari ini, pihak Dinas Catata Sipil Kota Malang mencatat setidaknya 500 dokumen berbagai jenis yang diterbitkan. Ada sejumlah 8 (delapan) jenis loket layanan yang dibuka hari itu. Paling banyak adalah dokumen surat keterangan KTP (237 lembar), disusul pelayanan perekaman e-KTP (93 orang).

“Kami buka layanan hari ini selama jam 8-12 siang untuk pengurusan dokumen kepundudukan. Dan, sangat direspon masyarakat dengan antusias,” demikian Slamet Utomo, kabid pelayanan pendaftaran penduduk Dinas Capil Kota Malang, di ruang kerjanya, Sabtu (1/4).

Dokumen yang diurus warga meliputi KK, KTP, surat pindah, akte kematian, akte kelahiran yang persyaratannya sdh lengkap sesuai ketentuan. Dikatakan, untuk KTP bisa langsung jadi meskipun ada kekurangan berkas persyaratan, karena perekaman e-KTP berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri. Yakni, cukup melampirkan berkas foto copy KTP yang lama.

Namun begitu, lanjutnya, KTP masih berupa Suket atau surat keterangan. Hal ini dikarenakan stok material e-KTP masih kosong.

“Nantinya pemegang suket tetap harus daftar ulang setiap 6 bulan seandainya e-KTP-nya masih belum jadi,” jelas Slamet.

Sedangkan, menurutnya untuk akte kelahiran blm bisa jadi hari ini, karena akte kelahiran mengandung legalitas hukum yang sangat kompleks. Dijelaskan data Akta Kelahiran harus valid karena menjadi dasar acuan yang berhubungan dengan dokumen yang lain.

Ditanya soal kesulitan masyarakat dalam mengurus dokumen di Dinas Capil, Slamet menjelaskan pihaknya tidak pernah mempersulit pelayanan. Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan pelayanan jemput bola, dengan menempatkan petugas Capil di setiap kelurahan di seluruh Kota Malang.

Slamet menambahkan, jemput bola juga dilakukan ke sekolah-sekolah untuk perekaman KTP bagi siswa usia 17 atau kelas 3 SMA/SMK. Termasuk juga, buat orang sakit/ penyandang difabel yang tidak bisa datang langsung ke kantor Dinas Capil.

Layanan One Day Service sendiri menjadi agenda tahunan setiap 1 April tepat di Hari Jadi Kota Malang, yang menjadi program untuk meningkatkan pelayanan publik Dinas Capil Kota Malang. [ryn/rul]

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *