Banyak Peserta UKG Mangkir Tanpa Keterangan

Banyak Peserta UKG Mangkir Tanpa Keterangan

Hingga dua pekan pelaksanaan Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang digelar serentak secara online alias dalam jaringan (daring) selama 9-27 November 2015 ini, didapati banyak peserta yang tidak hadir dan tidak mengikutinya. Tercatat, ketidakhadiran peserta ini tanpa disertai keterangan tertulis atau resmi yang menyebabkan alasan ketidakhadiran mereka.

Berdasarkan data rekapitulasi UKG dari aplikasi situs UKG online, banyaknya peserta UKG tidak hadir tanpa keterangan ini seperti terjadi di sejumlah tempat ujian (TUK) di Kabupaten Malang. Seperti di TUK SMAN 1 Kepanjen, hingga hari kelima Jumat (13/11), tercatat 16 peserta tidak mengikuti UKG yang sudah dijadualkan. Dari jumlah ini, tujuh peserta tercatat tidak hadir tanpa keterangan.

Ketidakhadiran paling banyak dengan catatan tanpa keterangan ini juga terjadi di TUK SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen. Di TUK ini, tercatat 25 peserta dinyatakan tidak hadir, 22 diantaranya adalah tanpa keterangan. Jumlah ketidakhadiran paling banyak lainnya terjadi di SMA Islam Kepanjen, yakni 21 peserta.

Pada Sabtu (14/11) misalnya, pada jam ujian ke-3 didapati enam bangku peserta UKG kosong di ruang Lab 2B TUK SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen. Petugas jaga ruang ujian ini menyebutkan, dari 6 peserta tidak hadir saat itu, hanya satu yang ada surat keterangan resmi berupa surat keterangan sakit. Sisanya, tidak hadir tanpa keterangan.

Selain peserta yang dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan, beberapa kasus sebab ketidakhadiran karena sebab lain juga ditemukan. Diantaranya, karena alasan sakit, alih profesi, meninggal dunia, atau nomor induknya tidak terdaftar atau terdaftar di Kementerian Agama. Temuan peserta tidak hadir karena alih profesi seperti terdapat di TUK SMA Islam Diponegoro Tumpang, yakni dua orang.

Ketidakhadiran tanpa keterangan dan sebab-sebab lain tersebut diperkirakan masih banyak jumlahnya, mengingat jumlah TUK UKG di Kabupaten Malang 27 titik atau lokasi.

Selain itu, sejumlah peserta terpaksa balik kucing tidak bisa mengikuti UKG lantaran kesalahan teknis karena mapel yang tidak sesuai dengan sertifikat profesinya. Kesalahan mapel ini bahkan hampir terjadi di semua tempat TUK UKG. Sebut saja di TUK SMA Diponegoro Tumpang (2 kasus), SMAN 1 Kepanjen (4 kasus), SMAN Tumpang (3 kasus), dan SMAN Turen (8 kasus). Iman Prasetyo, koordinator teknis operator UKG di TUK SMAN Kepanjen mengungkapkan, kesalahan mapel pernah dialami salah satu peserta. Menurutnya, meski yang bersangkutan sudah berhasil login, namun saat mendapati soal ujian mapel lain, peserta tersebut diurungkan mengerjakan soal UKG hari itu.

“Dari konsultasi ke panitia pusat, peserta dengan salah mapel ini memang harus dibatalkan,” kata Iman.

Ia menambahkan, secara formal yang tidak hadir dan bisa menunjukkan surat keterangan tugas adalah peserta yang tengah mengikuti PLPG, diklat prajabatan, atau pelatihan dan tugas belajar. Setidaknya 19.092 guru Kabupaten Malang ditetapkan sebagai calon peserta Uji Kompetensi Guru. Pelaksanaan UKG dibagi dalam 37 tempat uji kompetensi (TUK) yang tersebar di enam wilayah selama 9 hari, pada 9-17 November 2015. (min)

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *